KBR68H, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga kini belum menerima surat perpanjangan masa jabatan yang telah habis sejak 2 Juni lalu. Surat tersebut seharusnya diterima sebelum komisioner yang baru terpilih. Akibatnya, komisioner KIP tidak bisa menggelar pleno untuk mengambil kebijakan penting. Posisi komisioner seharusnya sudah terpilih atau diajukan ke DPR oleh Presiden sebelum masa jabatan komisioner KIP habis. Namun, 21 nama calon yang diajukan oleh Presiden baru diserahkan ke DPR akhir Mei lalu, padahal proses pemilihan memakan waktu kurang lebih satu bulan. Bagaimana DPR menyikapinya? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Anggota Komisi Komunikasi (Komisi I) DPR Heri Akhmadi dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Status dari anggota Komisi Informasi Pusat sejauh yang Anda tahu bagaimana?
Kita sudah membahasnya di internal komisi karena kita baru saja menerima usulan nama dari presiden. Jadi presiden sudah menyampaikannya kemarin. Sekarang memang prosesnya ada di DPR untuk segera menentukan dan rencananya sudah terjadwal, minggu depan akan dibahas dan moga-moga tidak terlalu panjang pembahasannya sehingga bisa diselesaikan.
Status yang sekarang bagaimana?
Kewenangannya ada di presiden mengenai perpanjangan itu dan presiden mengusulkan calon yang baru. Tapi ada sekarang ini dalam proses yang KPI juga, panselnya sudah bekerja dan untuk KPI sudah habis diharapkan juga minggu depan dibahas pergantian tersebut.
Jadi Komisi I kerja ganda untuk KIP dan KPI ya?
Sebenarnya yang kita harap yang lebih penting adalah posisi dari Undang-undang Penyiaran. Pemerintah lagi lambat semuanya, saya tidak tahu apakah ada pengaruhnya dari masalah-masalah yang dihadapi pemerintah itu. Tapi intinya yang terkait dengan penyiaran dan lain-lain mundur semua.
Apakah disampaikan oleh presiden kenapa terlambat untuk menyampaikan nama-nama calon?
Tidak. Biasanya surat seperti itu hanya singkat sekali dan menyampaikan untuk segera dipertimbangkan.
Jadi kapan bakal selesai untuk komisioner dari KIP?
Jadwalnya kalau semua tidak ada masalah ada semacam wawancara atau apa. Saya kira dalam dua minggu bisa selesai, menurut jadwal.
Selama dua minggu itu kira-kira status dari yang sekarang berakhir ini bagaimana?
Ketentuan umum kalau sudah demisioner itu hanya boleh menjalankan kegiatan yang bersifat rutin. Jadi tidak boleh mengambil keputusan-keputusan, lebih banyak semacam administrasi.
Keterlambatan seperti ini sudah pernah terjadi, dari DPR sendiri apa yang bakal dilakukan?
Kita sudah memperingatkan. Ada kasusnya beberapa hal, satu yang keterlambatan tapi kadang-kadang misalkan dalam urusan Dewan Pengawas RRI, TVRI itu kadang-kadang pemerintah mengajukan orang yang menurut kami tidak pantas diajukan. Misalkan urusan Dewan Pengawas TVRI itu sempat mundur lama, karena DPR berpandangan yang diajukan itu tidak cukup kompeten, pemerintah tetap bertahan pada calon yang sudah diusulkan.
Kita sudah minta untuk ditambah tapi presiden tidak mau, jadi seringkali terjadi kelambatan dalam hal seperti ini. Dulu yang pernah banyak sekali keterlambatan itu dalam pengajuan duta besar, pernah post duta besar kosong lebih dari dua puluh yang terlambat untuk diisi.
Sekarang sudah ada perbaikan juga, dalam prosesnya sekarang untuk duta besar lebih baik. Tapi nampaknya yang dalam pos-pos lembaga negara yang masih agak tertinggal, itu semua tergantung pada presiden. Kita sudah mendesak tapi kadang-kadang kalau kita desak juga nanti diajukan apa adanya kita repot juga. Kalau KPI melalui pansel, ini tergantung dari pansel juga.
DPR: Calon Komisioner KIP Baru Dibahas Pekan Depan
Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga kini belum menerima surat perpanjangan masa jabatan yang telah habis sejak 2 Juni lalu. Surat tersebut seharusnya diterima sebelum komisioner yang baru terpilih. Akibatnya, komisioner KIP tidak bisa menggelar pleno untu

BERITA
Kamis, 06 Jun 2013 16:38 WIB


DPR, Calon Komisioner KIP Baru
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai