KBR68H, Jakarta-Partai Demokrat tetap mempertahankan Farhat Abbas sebagai bakal calon legislatif, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan, kasus pencemaran nama baik bukan hal yang penting jadi pertimbangan partai untuk menganulir Farhat dari bakal caleg.
"Dia juga nanti harus mengikuti peraturan yang berlaku di partai sebagai bakal calon anggota lagislatif, yang belum masuk sebagai calon tetap. Jadi kan masih dalam daftar calon sementara. Jadi itu tak terlalu rumit untuk kita pikirkan, tapi kalau nanti berdasarkan waktu, ada hal yang sangat krusial, saya pikir tidak terlalu sulit untuk menganulir itu,kata Max kepada KBR68H.
Sebelumnya, Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik bernada rasis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahja Purnama. Pencemaran melalui media sosial itu dilontarkan Farhat awal Januari lalu. Farhat dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik.
Editor: Nanda Hidayat
Berstatus Tersangka, Farhat Abbas Tetap Caleg PD
Partai Demokrat tetap mempertahankan Farhat Abbas sebagai bakal calon legislatif, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

BERITA
Senin, 03 Jun 2013 16:56 WIB


farhat abbas, caleg demokrat, tersangka, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai