Bagikan:

Anggaran Dipotong, KY Akan Libatkan Masyarakat Sipil

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial akan kesulitan melakukan berbagai program yang diamanatkan undang-undang karena adanya pemotongan anggaran pada 2014, termasuk upaya peningkatan kapasitas hakim.

BERITA

Senin, 17 Jun 2013 13:38 WIB

Author

Doddy Rosadi

Anggaran Dipotong, KY Akan Libatkan Masyarakat Sipil

anggaran dipotong, komisi yudisial, masyarakat sipil, asep rahmat

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial akan kesulitan melakukan berbagai program yang diamanatkan undang-undang karena adanya pemotongan anggaran pada 2014, termasuk upaya peningkatan kapasitas hakim. Program Peningkatan Kapasitas Hakim pada tahun 2014 sebesar Rp1,1 miliar atau turun dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang mencapai Rp2,5 miliar. Bagaimana KY menyikapi pemotongan anggara ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Sutami dengan juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar dalam program Sarapan Pagi KBR68H.

Pemangkasan anggaran Komisi Yudisial sudah ada formulanya, bagaimana agar tidak mengorbankan peningkatan kualitas hakim dan pemantauan hakim?

Memang yang kami ketahui tahun depan seluruh lembaga negara mengalami pemotongan dan Komisi Yudisial salah satunya. Awalnya kurang lebih sekitar Rp 18 miliar atau Rp 16 miliar dari tahun ini, tapi kemudian berdasarkan rapat terakhir kami dengan pemerintah baik dengan Bappenas dan Departemen Keuangan itu kembali ada tambahan sekitar Rp 5 miliar atau Rp 7 miliar untuk diberikan ke Komisi Yudisial. Jelas dari sisi kebutuhan kami dengan adanya pemotongan itu pasti akan ada implikasi terhadap beberapa pekerjaan atau kinerja program dalam 2014 nanti. Terkait itu Komisi Yudisial pasti akan berusaha mencoba meminimalisir ketidakoptimalan program, bisa jadi melibatkan lebih banyak masyarakat sipil terutama dalam pemantauan sebagaimana selama ini.

Kalau peningkatan kualitas hakim bagaimana?

Kalau kita bicara metode atau mekanisme pengawasan KY itu ada tiga jalur. Pertama preemptif, kita bicara tentang kita meningkatkan sarana dan prasarana ataupun gaji hakim yang kemarin kita perjuangkan. Di sisi lain juga kita mencoba terlibat aktif dalam pembaharuan revisi Undang-undang MA, itu pasti tidak terlalu banyak pengaruhnya. Dalam konteks prefentif memang akan ada hal yang terpengaruh seperti pelatihan hakim, seleksi hakim, dan juga terkait pemantauan. Untuk peningkatan kapasitas hakim diluar kita sekarang kerjasama dengan Mahkamah Agung kami semaksimal mungkin akan mencoba membuka hubungan dan kerjasama dengan mitra kami dari donor. Tahun ini kami mendapatkan beberapa bantuan atau dukungan dari lembaga donor, misalnya dari Norwegia kita mendapatkan bantuan untuk peningkatan kapasitas hakim dalam bidang HAM, kemudian dari Australia terkait dalam pemahaman kode etik. Itu akan kami lanjutkan di tahun depan, sehingga walaupun ada pengurangan dalam anggaran negara mudah-mudahan secara program tidak akan terpengaruh secara signifikan.

Yang paling dirasakan dampaknya kalau ada pengurangan ini apa?
 
Saya pikir ini masalah bagaimana mengatur apa yang ada dan mengoptimalkan jaringan yang kami punya. Kalau bicara masalah apa akibatnya yang jelas kita harus betul-betul menyeleksi dan memprioritaskan program-program yang menjadi inti kami misalnya seleksi hakim, pengawasan hakim, dan sebagainya dengan tidak mengurangi program-program walaupun bukan inti tapi cukup penting. Kedua dalam konteks organisasi, berarti harus lebih menyiasati bagaimana misalnya pelaksanaan satu program dengan tidak mengeluarkan terlalu banyak anggaran. Itu bisa disiasati dengan diminimalkan jumlah misalnya sumber daya manusia yang terlibat, nanti yang terlibat porsi dan pekerjaannya jadi lebih besar.  Di sisi lain kita juga akan melakukan beberapa langkah strategis yang terkait dengan jejaring kami di seluruh Indonesia, terutama di 18 daerah yang kita punya posko dan 6 daerah penghubung.

Jejaring ini sebelumnya sudah termanfaatkan belum?

Mungkin teman-teman dan publik sudah tahu bahwa kami itu melakukan pemantauan persidangan kerjasama dengan teman-teman jejaring. Kami melakukan proses investigasi track record kerjasama dengan mereka, proses sosialisasi kerjasama juga dengan mereka.

Kalau sudah punya jaringan, dengan adanya pemotongan anggaran ini barangkali tidak terlalu dirasakan ya?

Insyaallah. Kalau apakah ada efek pasti ada, makanya kami saat dipotong awalnya Rp 18 miliar kami relatif teriak dan kemudian kami melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah terutama Bappenas dan Departemen Keuangan. Sehingga akhirnya ada tambahan Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar. Kenapa kami lakukan itu karena kami merasakan pasti ada efek, tapi kamipun memahami dalam konteks tertentu memang 2014 semua lembaga negara mengalami proses pemotongan anggaran. Untuk menyiasati hal tersebut kami akan mencoba semaksimal mungkin melakukan kerjasama secara lebih masif dengan jejaring kami yang saat ini kebetulan cukup stabil.     

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending