KBR, Yogyakarta – Namanya pernah disebut-sebut mendukung salah satu calon presiden membuat Sri Sultan Hamengku Buwono X “gerah”.
Sultan meminta calon presiden dan partai politik tidak menggunakan namanya untuk mendongkrak perolehan suara pemilih.
Raja sekaligus Gubernur DIY tersebut menegaskan, kini dia tidak lagi menjadi bagian dari suatu partai politik. Karenanya, ia keberatan jika namanya digunakan dengan disembarangan. Nama Sultan pernah disebut-sebut sebagai calon presiden dari Partai Demokrat, dan disebut akan dijadikan juru kampanye (jurkam) dari Capres-Cawapres Prabowo-Hatta.
“Tidak ada yang menggubungi saya dan saya juga bukan kader partai, kenapa saya harus jadi jurkam, kan saya bukan kader partai. Untuk apa saya harus kampanye, berarti itu akan menguntungkan salah satu partai dan capres, saya kan tidak boleh berpartai. Dalam undang-undang saya sudah resmi keluar kan tidak boleh berpartai,” kata Sultan.
Sultan menyatakan, sejak Undang-Undang Keistimewaan DIY diberlakukan, ia dilarang untuk bergabung dalam salah satu partai politik. Namun Sultan tidak akan melarang jika keluarganya akan memihak kepada salah satu capres, asal bukan mengatasnamakan Kraton Yogyakarta.
Editor: Anto Sidharta
Sultan HB X: Untuk Apa Saya Harus Kampanye
Namanya pernah disebut-sebut mendukung salah satu calon presiden membuat Sri Sultan Hamengku Buwono X

BERITA
Kamis, 29 Mei 2014 15:03 WIB


Sultan HB X, Pilpres
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai