KBR, Jayapura - Sebanyak lima puluhan orang dari massa calon anggota legislatif DPR Papua Partai Hanura, Letinus Jikwa, menduduki kantor KPU Papua.
Mereka menuntut suara milik caleg Dapil VI nomor 1 di Kabuaten Lanny Jaya sebanyak 32.245 itu dikembalikan. Sebab saat pleno KPU di tingkat provinsi, suara tersebut tak disebutkan atau hilang.
“KPU sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap pengurangan dan pencurian suara rakyat untuk Letinus Jikwa. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Letinus adalah salah satu tokoh masyarakat yang diinginkan oleh masyarakat Lanny Jaya untuk duduk di DPR Papua. Jangan coba-coba untuk mengubah, merampok suara orang. Dimanakah wibawa demokrasi kalau yang terjadi dalam pesta demokrasi seperti ini,” kata Letinus Jikwa dalam orasi di kantor KPU setempat, Selasa (13/5).
Letinus Jikwa yang ditemui disela-sela aksi unjuk rasanya mengaku telah melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Pusat serta Polda Papua. Kata dia, Bawaslu Pusat merekomendasikan agar meninjau dan mengembalikan 32 ribu suara yang diraihnya.
“Kinerja KPU sangat buruk. Di dalam pleno KPU Provinsi di Jayapura, suara yang tersisa untuk saya hanya 2 kursi. Saya tetap akan menduduki KPU, hingga suara saya dan dikembalikan,” katanya.
Editor: Anto Sidharta
Suaranya Hilang, Massa Caleg Demo KPU Papua
Sebanyak lima puluhan orang dari massa calon anggota legislatif DPR Papua Partai Hanura, Letinus Jikwa, menduduki kantor KPU Papua.

BERITA
Selasa, 13 Mei 2014 19:30 WIB


Suara Hilang, Massa Caleg, KPU Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai