Bagikan:

Sidang Gugatan Pileg, Target MK Selesai 30 Hari Kerja

KBR, Jakarta - Hari ini Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang perdana gugatan partai terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014. Sidang gugatan kali ini dihadiri 12 partai politik nasional, 2 partai politik lokal dan 32 perseorangan bakal calon anggota DPD.

BERITA

Jumat, 23 Mei 2014 11:35 WIB

Sidang Gugatan Pileg, Target MK Selesai 30 Hari Kerja

MK, pemilu, pileg, KPU

KBR, Jakarta - Hari ini Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang perdana gugatan partai terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014.

Sidang gugatan kali ini dihadiri 12 partai politik nasional, 2 partai politik lokal dan 32 perseorangan bakal calon anggota DPD.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan pendahuluan terhadap permasalahan yang digugat.

Majelis hakim dihadiri sembilan hakim MK dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva. Turut hadir juga beberapa anggota KPU seperti Ferry Kurnia Rizkiansyah dan Ida Budhiarti.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan sidang gugatan pemilu legislatif ini bakal dilakukan tiga kali. Sidang pertama adalah pemeriksaan pendahuluan, sidang kedua adalah pemeriksaan gugatan dan sidang ketiga adalah putusan sela terhadap hasil pemeriksaan dokumen tersebut.

Hamdan menargetkan jika sidang gugatan ini bakal selesai selama 30 hari kerja.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending