KBR, Jakarta - Hari ini Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang perdana gugatan partai terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014.
Sidang gugatan kali ini dihadiri 12 partai politik nasional, 2 partai politik lokal dan 32 perseorangan bakal calon anggota DPD.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan pendahuluan terhadap permasalahan yang digugat.
Majelis hakim dihadiri sembilan hakim MK dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva. Turut hadir juga beberapa anggota KPU seperti Ferry Kurnia Rizkiansyah dan Ida Budhiarti.
Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan sidang gugatan pemilu legislatif ini bakal dilakukan tiga kali. Sidang pertama adalah pemeriksaan pendahuluan, sidang kedua adalah pemeriksaan gugatan dan sidang ketiga adalah putusan sela terhadap hasil pemeriksaan dokumen tersebut.
Hamdan menargetkan jika sidang gugatan ini bakal selesai selama 30 hari kerja.
Sidang Gugatan Pileg, Target MK Selesai 30 Hari Kerja
KBR, Jakarta - Hari ini Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang perdana gugatan partai terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014. Sidang gugatan kali ini dihadiri 12 partai politik nasional, 2 partai politik lokal dan 32 perseorangan bakal calon anggota DPD.

BERITA
Jumat, 23 Mei 2014 11:35 WIB


MK, pemilu, pileg, KPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai