Bagikan:

Prabowo Pernah Dipecat dari Kopassus, Panglima TNI 'No Comment'

KBR, Jakarta

BERITA

Rabu, 28 Mei 2014 16:28 WIB

Author

Nur Azizah

Prabowo Pernah Dipecat dari Kopassus, Panglima TNI 'No Comment'

penculikan aktivis, prabowo, pemilu

KBR, Jakarta – Panglima TNI Moeldoko enggan berkomentar terkait Prabowo Subianto yang pernah dipecat dai Kopassus di tahun 1998 karena kasus penculikan aktivis revormasi. Saat ini Prabowo adalah calon presiden dari poros Gerindra.

Moeldoko menyatakan status Prabowo saat ini sepenuhnya ada di ranah hukum. Bekas Kepala Staf Angkatan Darat itu bahkan khawatir salah bicara terkait status calon Presiden asal Gerindra itu.

"Berikutnya dalam konteks pak Prabowo kasus hukum. Ya, itu persoalan hukum,ya, saya mohon maaf dalam hal ini saya tidak perlu atau tidak mau memberikan komentar. Ini persoalan hukum murni, jadi sebaiknya jangan saya yang berkomentar,” kata Moeldoko di Media Center Mabes TNI, Rabu (28/05).

Awal pekan lalu Koalisi Melawan Lupa meminta TNI untuk mengumumkan kepada masyarakat terkait isi rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira. Rekomendasi itu memerintahkan pemecatan Komandan Korps Komando Pasukan Khusus Letnan Jenderal Prabowo Subianto pada 1998.

Koalisi Melawan Lupa beralasan publik wajib tahu alasan pemecatan tersebut. Koalisi akan meminta Moeldoko untuk memberi izin dibukanya kembali kepada publik isi rekomendasi pemecatan Prabowo.

Koalisi yakin dokumen DKP yang kala itu menjadi rujukan Panglima TNI Wiranto untuk memecat Prabowo masih tersimpan di Mabes TNI.

Sementara itu, Tim sukses Prabowo-Hatta Rajasa, Laurens Bahang Dama membantah jika Prabowo dipecat akibat terlibat dalam penculikan 13 aktivis 1998.  Dama mengklaim, DKP memecat Prabowo lantaran diketahui hadir dalam rapat rencana upaya kudeta yang digawangi Adnan Buyung Nasution.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending