KBR, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan akan menggugat keputusan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan ke Mahkamah Konstitusi. Calon Anggota DPR PPP dari dapil itu, Ahmad Yani mengatakan, hasil rekapitulasi berdasarkan pada data palsu. Akibatnya, ia kehilangan puluhan ribu suara. (Baca: KPU Perpendek Proses Rekapitulasi Suara Pileg)
"Bisa tertunda karena sumber angka ini dari angka bermasalah, bagaimana kita mau merekap C1 , memutuskan sesuatu, asal muasalnya ada yang bermasalah. Tapi sudahlah, kami tidak menginginkan ini, bentuk jiwa besar kami. Kami memberikan catatan-catatan terus. Buat PPP adalah jadikan ini bagian, dalam berita acara, tidak hanya di Musi Rawas, tapi di daerah-daerah yang kami sebutkan tadi," kata Calon Anggota DPR PPP dari dapil Sumatera Selatan I, Ahmad Yani di KPU, Jumat (09/08).
Calon Anggota DPR PPP dari dapil Sumatera Selatan I, Ahmad Yani mencontohkan, terdapat banyak data yang mencurigakan. Di antaranya adalah data TPS yang tingkat partisipasi pemilih mencapai 100%.
Sebelumnya, KPU Sumatera Selatan mengambil alih rekapitulasi ulang sejumlah kabupaten di dapil ini. Di antaranya adalah kabupaten Musi Rawas tempat dicurigai banyak terjadi kecurangan. KPU akhirnya mengesahkan rekapitulasi pemilu di Sumatera Selatan setelah membahasnya dua kali.
Editor: Nanda Hidayat
PPP Akan Gugat Rekapitulasi Sumsel ke MK
KBR, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan akan menggugat keputusan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan ke Mahkamah Konstitusi.

BERITA
Jumat, 09 Mei 2014 22:14 WIB


ppp, rekapitulasi suara, sumatera selatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai