Bagikan:

PKPI Layangkan Gugatan Hasil Pileg ke MK

KBR, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) segera mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA

Sabtu, 10 Mei 2014 14:57 WIB

PKPI Layangkan Gugatan Hasil Pileg ke MK

pemilu legislatif, MK, PKPI, Rully Soekarta, KPU

KBR, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) segera mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Wakil Sekretaris Jenderal PKPI, Rully Soekarta mengatakan, gugatan itu dilayangkan karena pihaknya kecewa terhadap hasil perhitungan yang dikeluarkan KPU kemarin. Pasalnya, perhitungan tersebut dinilai banyak diwarnai kecurangan, terutama saat proses perhitungan di daerah-daerah. Kata dia, proses pengajuan gugatan tersebut saat ini masih dalam persiapan pengumpulan berkas. (Baca: PKPI Klaim Telah Jalin Koalisi dengan 13 Parpol)



"Jadi, hari ini kita ada rapat di teman-teman hukum. Rapat untuk menentukan sikap kita, ya sikap kita udah pasti ya. Dan ya ini kita sedang beres-beres tiga hari untuk masukin berkas ya. Jadi, tiga hari dari keputusan. Ya persiapan kita mendata, lalu kita masukan dan itu bergilir kan semua dimasukan," kata Rully saat dihubungi KBR, Sabtu, (10/5).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan perhitungan suara nasional Pemilu Legislatif 2014. Dalam hasil perhitungan suara tersebut PDI Perjuangan menempati urutan pertama dengan perolehan suara terbesar 23 juta suara nasional. Sementara, ada dua partai yang tidak lolos ke kursi anggota dewan yaitu PKPI dengan perolehan suara 1,1 juta suara atau 1 persen dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 1,8 juta suara atau 1,4 persen.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending