KBR, Jakarta - KPU Pusat hingga siang ini baru mensahkan rekapitulasi suara dari 13 Provinsi. Padahal sesuai jadwal pengumuman rekapitulasi seluruh provinsi ditetapkan Jumat (9/5) mendatang.
Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik mengatakan, hingga Jumat mendatang KPU akan mengejar pengesahan untuk tujuh provinsi yang belum mempresentasikan rekapitulasinya. Selain itu KPU juga masih mempunyai beban untuk mengklarifikasi keberatan di 13 provinsi yang pengesahannya ditunda.
"Sampai skarang sudah ada 31 dapil yg ditetapkan dari 77 dapil. Pada akhirnya nanti kita akan mudah untuk perolehan suara secara nasional. Jadi administrasinya sudah mulai dicicil untuk penetapan dan bagi provinsi-provinsi yang pembahasannya dekat dengan penetapan, nanti akan diselesaikan pada proses akhirnya," kata Husni di KPU Pusat, Jakarta, Selasa (6/5).
Husni menambahkan, KPU Pusat kini tengah memproses administrasi penetapan untuk 13 provinsi yang sudah disahkan. KPU mencicil proses administrasi ini agar bisa merilis hasil pemenang pileg tepat waktu, yaitu pada Jumat besok.
Hari ini KPU mendengar hasil rekapitulasi dari Papua Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Minggu lalu KPU sudah mendengar rekapitulasi dari KPU DKI Jakarta. Namun pengesahannya ditunda karena KPU Jakarta baru akan menyampaikan hasil suara luar negeri yang digabung dalam Dapil II Jakarta.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pengumuman Hasil Pileg di KPU Bakal Molor
KBR, Jakarta - KPU Pusat hingga siang ini baru mensahkan rekapitulasi suara dari 13 Provinsi. Padahal sesuai jadwal pengumuman rekapitulasi seluruh provinsi ditetapkan Jumat (9/5) mendatang.

BERITA
Selasa, 06 Mei 2014 14:41 WIB


KPU, bawaslu, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai