Perang di media sosial antarpendukung capres pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dengan pasangan Jokowi _ JK makin panas. Berbagai kampanye hitam dan kampanye negatif beredar, dan bukan tidak mungkin ditelan mentah-mentah oleh mereka yang tidak mengetahui adanya disinformasi yang sengaja dilakukan pihak lawan.
Kasus disinformasi terbaru yang beredar di media sosial adalah surat yang mengatasnamakan Jokowi sebagai Gubernur DKI kepada Kejaksaan Agung yang meminta penundaan pemeriksaan kasus pengadaan bus Trans Jakarta. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta agar pemeriksaan ditunda hingga pemilihan presiden usai demi menjaga stabilitas nasional.
Tapi keberadaan surat itu segera dibantah tim hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis dan Alexander Lay. "Itu palsu," katanya. Selengkapnya inilah penjelasan tim hukum Jokowi:
Sehubungan dengan beredarnya surat palsu di berbagai media sosial yang seolah-olah dibuat dan dikirimkan oleh Jokowi kepada Jaksa Agung yang pada intinya meminta agar beliau tidak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta, kami sebagai Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 menyampaikan hal-hal sebagai berikut;
1. Perlu kami tegaskan bahwa surat yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah palsu. Jokowi tidak pernah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta.
2. Jokowi sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus Pengadaan Armada Bus Way (Trans Jakarta).
3. Jaksa Agung Basrief Arief telah menegaskan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, kasus Trans Jakarta tersebut tidak terkait Jokowi. Jaksa Agung juga telah menghimbau agar kasus ini tidak dipolitisir.
4. Kami menyayangkan upaya pihak-pihak tertentu yang mempolitisir kasus Trans Jakarta dengan terus menerus mengkait-kaitkannya dengan Jokowi padahal fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam dugaan mark-up (penggelembungan) harga dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut.
5. Kami menghimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam upayanya mengusut tuntas kasus pengadaan Bus Trans Jakarta dan tidak memanfaatkan proses hukum tersebut untuk melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulatif.
Jakarta, 29 Mei 2014
Hormat Kami
Tim Hukum Jokowi Presiden 2014
Todung Mulya Lubis
Alexander Lay
Palsu, Surat Jokowi ke Kejaksaan Agung
Kasus disinformasi terbaru yang beredar di media sosial adalah surat yang mengatasnamakan Jokowi sebagai Gubernur DKI kepada Kejaksaan Agung yang meminta penundaan pemeriksaan kasus pengadaan bus Trans Jakarta.

BERITA
Kamis, 29 Mei 2014 11:45 WIB


surat jokowi kepada kejaksaan agung palsu, perang propaganda antar capres, fitnah kelompok prabowo, perang udara para capres
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai