Bagikan:

Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg di Jombang Divonis 3 Bulan

KBR, Jombang

BERITA

Senin, 05 Mei 2014 22:33 WIB

Author

Tarie

Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg di Jombang Divonis 3 Bulan

Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg, dJombang


KBR, Jombang – Terdakwa kasus pelanggaran Pemilu Legislatif di Jombang, Jawa Timur, Dwi Mawarti divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan. Warga Desa Godong tersebut terbukti mencoblos dua kali saat Pileg, April lalu. (Baca: Panwaslu Jombang Selidiki Kecurangan Caleg Golkar)

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jombang, Arif Winarno mengatakan, Dwi Mawarti dijerat pasal 310 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Kata dia, putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp18 juta.

"Jadi setelah putusan itu kewenangan eksekusi nanti ada dalam jaksa, jadi batas pikir-pikir Cuma tiga hari dari sekarang, jadi bisa langsung kalau sudah habis bisa langsung di eksekusi oleh jaksa" (5/5)

Atas putusan tersebut, Dwi Mawarti, menyatakan pikir-pikir. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Masusanto, menyatakan pikir-pikir atas vonis ringan hakim terhadap terdakwa. Pada Pemilu Legislatif 9 April lalu, Dwi Mawarti melakukan dua kali pencoblosan di dua TPS berbeda, yakni TPS 2 dan TPS 3 Desa Godong, Kecamatan Gudo. Di TPS 2, Dwi menggunakan surat undangan atas nama dirinya sendiri, sedangkan saat di TPS 3, dia menggunakan undangan mencoblos atas nama Inah Djumainah, yang tak lain kakak iparnya.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending