KBR, Jakarta - Partai Nasional Demokrat tetap mengajukan gugatan sengketa pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi, meskipun KPU bisa menuntaskan rekapitulasi suara nasional malam ini.
Wakil Sekretaris Partai Nasdem, Wily Aditya mengatakan, ada banyak kasus yang tidak terselesaikan dalam proses rekapitulasi di KPU. Ia menganggap, KPU gagal melaksanakan Pemilu Legislatif secara bersih.
Buktinya, ia mengaku banyak menerima laporan kecurangan. Nasdem sudah menyiapkan 50 pengacara terkait rencana pengajuan sengketa pemilu tersebut.
"Nasdem sudah menyiapkan 50 pengacara untuk melanjutkan sengketa hasil pemilu dan proses pemilu yang kami anggap ini sangat krusial. Kami sudah membuat Mahkamah Partai Nasdem yang diketuai Pak OC Kaligis. Dan Taufik Basari juga kami libatkan. Untuk memenuhi aspek keadilan kita mengumpulkan data-data yang sudah berjalan sepuluh hari. Seluruh sengketa pemilu internal dan eksternal kita kumpulkan," jelasnya ketika dihubungi KBR, Jumat (9/5).
Hingga sore tadi, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu legislatif di 26 dari 33 provinsi. Sementara hingga malam ini, KPU tinggal menghitung rekapitulasi suara di dua provinsi. Hari ini adalah batas akhir penghitungan rekapitulasi suara nasional.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Nasdem Dipastikan Ajukan Sengketa Pemilu
KBR, Jakarta - Partai Nasional Demokrat tetap mengajukan gugatan sengketa pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi, meskipun KPU bisa menuntaskan rekapitulasi suara nasional malam ini.

BERITA
Jumat, 09 Mei 2014 20:44 WIB


nasdem, pemilu, politik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai