Bagikan:

MK Bentuk Satgas Selesaikan Perkara Sengketa Pemilu

Mahkamah Konstitusi membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian perkara perselisihan pemilu legislatif.

BERITA

Jumat, 16 Mei 2014 17:38 WIB

MK Bentuk Satgas Selesaikan Perkara Sengketa Pemilu

MK, sengketa pemilu

KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian perkara perselisihan pemilu legislatif. 


Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengatakan satgas tersebut akan bekerja hingga persidangan perkara sengketa pemilu berlangsung. Saat ini, tim satgas sedang mempelajari dan mengelompokan bukti-bukti yang diajukan parpol maupun perseorangan calon anggota DPD.


"Nanti akan kelihatan ada perkara yang hanya ngomong saja tanpa bukti apa pun, bahkan tidak memasukan angka-angka selisih suaranya berapa, yang penting masukin dulu. Karena itu nanti secara kualitas perkara-perkara mana yang memenuhi kualifikasi akan kelihatan pada saat persidangan-persidangan di mahkamah. Oleh karena itu, kami yakin bahwa dengan metode yang Mahkamah Konstitusi lakukan dengan menyiapkan satgas yang bekerja disini secara full time. Bahkan ada hal-hal yang deadline tidak ada jam kerjanya akan secara terus menerus dan juga para hakim akan bekerja secara terus menerus," tutur Hamdan.


Hamdan Zoelva menambahkan, nantinya tim satgas MK akan memilah secara cermat laporan yang sesuai fakta lapangan ataupun laporan yang diajukan hanya berdasarkan tuduhan saja tanpa bukti. 


Mahkamah Konstitusi juga menghimbau agar pihak-pihak yang berpekara tidak bermain curang dengan meminta pihak hakim, panitera, maupun pegawai MK untuk mencoba memenangkan perkaranya di persidangan Mahkamah Konstitusi. MK memilik waktu 30 hari untuk menyelesaikan dan memutuskan perkara sengketa pemilu legislatif.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending