Bagikan:

Lima Parpol Gugat Pileg Aceh Utara ke MK

Lima partai politik secara resmi melakukan gugatan terhadap hasil pemilihan umum 2014 di Kabupaten Aceh Utara, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing Partai Amanat nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pa

BERITA

Kamis, 22 Mei 2014 20:49 WIB

Lima Parpol Gugat Pileg Aceh Utara ke MK

aceh utara, pemilu

KBR, Lhokseumawe – Lima partai politik secara resmi melakukan gugatan terhadap hasil pemilihan umum 2014 di Kabupaten Aceh Utara, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing Partai Amanat nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Aceh (PNA), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 


Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Rahman TB membenarkan, MK sudah mengabulkan gugatan indikasi penggelembungan suara yang dilayangkan oleh kelima parpol tersebut. Direncanakan gugatan itu akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei. 


” Seperti informasi yang Kita terima, bahwa ada lima parpol yang melakukan gugatan ke MK dan kemungkinan besar sudah memenuhi syarat. Insya Allah, pada hari Jum’at tanggal 23 Mei 2014 sidang MK dimulai, ” kata Rahman kepada portalkbr, Kamis (22/5). 


Ia menambahkan, pihaknya sudah mengutus Komisioner KIP terkait kasus sengketa pemilu legilatif tersebut. Kata dia, pihaknya dari panitia penyelenggara pemilu akan menerima apa pun hasil gugatan bila kemungkinan dikabulkan oleh MK. 


Sebelumnya beragam aksi protes dilancarkan oleh parpol peserta pemilu di Aceh Utara. Kasus itu berakhirnya gugatan ke MK, karena ditemukan adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi ditingkat tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), meliputi Dewantara, Muara Batu dan Sawang. Sementara untuk caleg terpilih yang sudah ditetapkan didaerah itu berjumlah 45 kursi. Dimana, lebih dari 50 persen dikuasai oleh Partai Aceh. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending