KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla belum melengkapi sejumlah dokumen pendaftaran. Salah satu berkas tersebut adalah formulir pernyataan laporan harta kekayaan kepada tim KPK.
Anggota KPU Ferry Kurniawan mengatakan setiap pasangan calon harus melengkapi berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang berjumlah 26 berkas.
"Ada dua hal yang perlu dilengkapi yaitu soal laporan kekayaan dan susunan tim kampanye. Secara prosedural mungkin sudah disampaikan ke KPK, kan itu berhubungan langsung ke KPK. Tapi yang pasti ke kita belum ada poin itu. Tapi tentunya fix akan kita informasikan pada waktunya terkait dengan hal itu."
Anggota KPU Ferry Kurniawan menambahkan pada 24 Mei mendatang KPU akan mengumumkan hasil verifikasi berkas administrasi para capres dan cawapres. Mereka diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi kekurangan berkas pendaftaran tersebut.
Editor: Dimas Rizky
KPU: Berkas Pendaftaran Jokowi-JK Belum Lengkap
Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla belum melengkapi sejumlah dokumen pendaftaran.

BERITA
Selasa, 20 Mei 2014 13:48 WIB


capres, KPU, jokowi, partai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai