KBR, Kupang - Sejumlah anggota panitia pengadaan dan panitia pemeriksa barang pemilu legislatif di Nusa Tenggara Timur diperiksa polisi terkait dugaan korupsi.
Ketua KPU NTT, Ubaldus Gogi mengatakan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan formulir C dan D pada pemilu legislatif lalu. Selain itu juga, dengan adanya dugaan kasus korupsi ini, panitia pengadaan barang di KPU NTT mundur sebagai panitia untuk pemilu presiden pada Juli mendatang.
"Kami sendiri juga masih bertanya-tanya dimana letak penyimpangan? Anggaran itu, kalau saya tidak salah sekitar 2,7 miliar total pagu. Dari total pagu itu terpakai 1.6 miliar. Berarti masih ada sisa sekian itu untuk mengantisipasi kalau misalnya ada kurang apa segala macam atau ada kesulitan distribusi," kata Ubaldus Gogi, di Kupang Selasa (13/5).
Ubaldus Gogi menambahkan dugaan korupsi diduga muncul setelah jumlah formulir C dan D berkurang di daerah setelah dikirimkan. Namun, dia yakin kekurangan tersebut karena adanya penambahan jumlah pemilih. Sementara untuk anggaran pengadaan formulir tersebut sebesar Rp 2,7 miliar, tetapi yang ditawarkan rekanan hanya Rp 1,5 miliar.
Editor: Antonius Eko