KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Kepolisian untuk memulai pengamanan terhadap keluarga dan kandidat pasangan calon presiden 2014.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, penetapan pengamanan pasangan kandidat dan keluarganya dimulai sejak keduanya resmi menjadi pasangan kandidat calon presiden dan wakil presiden 2014. KPU menyerahkan mekanisme pengamanan kepada Kepolisian.
"Bahwa sejak ditetapkan maka kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden itu mendapatkan fasilitas untuk pengamanan dan pengawalan yang melekat dari pihak kepolisian. Masing-masing ada tidak kurang dari 93 pengawal, totalnya ada 372 polisi," kata Anggota KPU Hadar Nafis Gumay dalam jumpa pers di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/5). (Baca: KPU Resmi Tetapkan Dua Kandidat Pasangan Calon Presiden).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan dua pasang kandidat calon presiden dan wakil presiden 2014. Kedua pasangan itu adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dengan ditetapkannya dua pasangan kandidat ini maka, tahapan pemilu selanjutnya akan dimulai dengan pengambilan nomor urut dan penyerahan foto untuk surat suara dan pencetakan surat suara yang dimulai awal Juni 2014.
Editor: Quinawaty Pasaribu