KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta dua kubu capres-cawapres tidak menggunakan lembaganya sebagai alat untuk menyudutkan salah satu pasangan.
Wakil Ketua Komnas HAM, Siane Indriyani mengatakan lembaganya tetap independen dan tidak ikut campur dalam pemilihan presiden. Menurutnya, semua pasangan capres harus berkomitmen pada penuntasan kasus HAM masa lalu dan masa depan.
"Jangan gunakan kami untuk memukul atau menyudutkan salah satu parpol atau salah satu capres. Di sini kami hanya mengingatkan ada aspek HAM yang harus dipenuhi oleh siapa pun (presiden) yang terpilih nanti,” tegasnya.
“Tidak hanya (penuntasan) kasus HAM masa lalu tapi juga masa depan, termasuk dalam konteks pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya.”
Siane Indriyani menambahkan Komnas HAM tidak bisa melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh capres tertentu kepada KPU. Sebab keputusan seseorang melanggar HAM hanya bisa dilakukan pengadilan. Karena itu, Komnas HAM mendorong pemerintah membuka pengadilan HAM agar pihak yang bersalah bertanggungjawab.
Dugaan pelanggaran HAM kerap dikaitkan pada calon presiden dari Partai Gerindra dan koalisinya, Prabowo Subianto. Prabowo diduga ikut bertanggungjawab atas penculikan aktivis pada 1997/1998 saat ia jadi pejabat militer.
Editor: Antonius Eko