Bagikan:

Ketua APTI: DNI Diterapkan, Petani Tereliminasi

Pemerintah membuat Daftar Negatif Investasi (DNI) yang memungkinkan modal asing di sektor pertanian dan perkebunan mencapai 95 persen. Ini akan membawa dampak besar pada petani Indonesia tak terkecuali petani tembakau.

BERITA

Kamis, 15 Mei 2014 14:00 WIB

Author

Vitri Angreni

Ketua APTI: DNI Diterapkan, Petani Tereliminasi

Petani, tembakau, Daftar Negarif Investasi, UU Pertembakauan, Nurtantio Wisnu Brata

Pemerintah membuat Daftar Negatif Investasi (DNI) yang memungkinkan modal asing di sektor pertanian dan perkebunan mencapai 95 persen. Ini akan membawa dampak besar pada petani Indonesia tak terkecuali petani tembakau.


Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtantio Wisnu Brata, mengatakan tanpa aturan ini, petani dalam negeri sudah tergilas tembakau impor. Maka bila DNI ini diterapkan, petani lokal akan tereliminasi. 


Lalu langkah-langkah apa yang seharusnya diambil pemerintah sebelum membuat aturan semacam ini dan apa langkah APTI untuk menghadapinya? Simak perbincangan dengan Nurtantio Wisnu Brata dalam Program Sarapan Pagi KBR (7/5) berikut ini.   


Apakah PMA hingga 95 persen cocok diterapkan?


“Ini yang kita khawatirkan oleh petani Indonesia, terutama petani tembakau. Karena dengan masuknya 95 persen PMA ke Indonesia merupakan satu lonceng kematian bagi para petani. Kenapa saya sebut demikian, karena belum masuknya PMA 95 persen saja kita sudah tergilas dengan impor tembakau yang begitu deras masuk ke Indonesia. Apalagi kalau sudah dibuka penanaman modal asing untuk masuk ke Indonesia maka yang terjadi adalah tereliminasinya petani lokal. Karena sampai saat ini yang namanya perhatian dari kebijakan pemerintah berkaitan dengan sektor tembakau ini terjadi ambivalensi. Di satu sisi pemerintah mau menerima pendapatan dari sektor cukai yang nilainya cukup besar Rp 113 triliun tetapi di satu sisi kebijakan yang berkaitan dengan tembakau, baik itu dari hulu sampai dengan hilir sekarang yang namanya akses petani mendapatkan bibit saja susah. Untuk mendapatkan aplikasi teknologi juga tidak pernah ada pembinaan yang cukup bagi para petani dan di sektor produksinya tidak ada jaminan dari pemerintah untuk mengamankan pada saat harga itu di bawah Break Even Point (BEP). Seharusnya pemerintah punya kebijakan untuk mengamankan tetapi tidak terjadi di Indonesia. Diperparah lagi dengan adanya regulasi-regulasi yang mengeliminasi salah satunya misalnya amandemen Undang-undang 36 dan munculnya PP 109 itu masuknya standarisasi. Standarisasi ini disesuaikan dengan hasil riset dan penelitian yang dilakukan oleh negara lain dan kalau ini diterapkan maka tidak akan mungkin bisa dipakai oleh para petani Indonesia.” 


Aturan ini akan berdampak pada kehidupan ekonomi para petani tembakau ya?


“Jelas sangat berdampak. Sekarang contoh diakuisisinya industri nasional oleh industri-industri asing itupun sudah mereka menggunakan tembakau-tembakau dari luar dibandingkan dengan tembakau dari dalam negeri. Apalagi nanti di on farm-nya mereka bisa melakukan investasi 95 persen itu cukup mengkhawatirkan bagi para petani dan ini jelas merupakan satu produk kapitalisme modern untuk masuk menjajah para petani Indonesia.” 


Saat ini total petani yang tergabung di Asosiasi Petani Tembakau Indonesia?


“Ada 2,1 juta orang.” 


Di seluruh tanah air?


“Iya.” 


Lantas dari asosiasi sendiri mengusulkan ke pemerintah seperti apa agar situasi ini tidak merugikan petani?


“Sebelum aturan tentang kebijakan 95 persen PMA itu masuk seharusnya sudah membuat Undang-undang perlindungan petani terlebih dahulu. Undang-undang Pertembakauan  itu dijadikan dulu, jangan pengamanan untuk petani belum ada dibukalah kran sebesar-besarnya, kita pasti akan tergilas. Karena mereka high capital, high technology, sedangkan kita semua terbatas karena selama ini kepentingan untuk petani terbatas juga." 


Apa sudah mulai langkah konkret dari APTI?


“Kami mendorong agar Undang-undang Pertembakauan ini untuk segera disahkan. Karena di dalam Undang-undang Pertembakauan ini kita bicara komprehensif secara holistik. Kalau kita bicara tembakau okelah kita sudah memasukkan untuk disandingkan beberapa kepentingan yang lain.” 


(Baca juga: Jelang Masuknya Investasi Asing, Petani Minta UU Tembakau Disahkan


Dengan DPR atau pemerintah dibicarakannya?


“Sudah dengan DPR dan ini sudah masuk Prolegnas. Kita hanya menunggu saja komitmen dari para wakil rakyat untuk segera mendorong.” 


Persoalan apa yang masih mengganjal hingga alot di parlemen Undang-undang ini belum disahkan?


“Ada intervensi kepentingan dari beberapa sektor. Dari pemerintah sendiri di kementerian ada beberapa yang masih mengganjal.” 


Seperti apa kalau yang di pemerintah?


“Di pemerintah ini mereka sekarang mengulur-ulur waktu. Karena ada pernyataan dari Menkes dan Menkokesra bahwa Undang-undang itu tidak perlu. Sedangkan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian juga ikut mendukung bahwa perlu juga diadakan adanya suatu perlindungan bagi para petani. Tapi di sektor industrinya juga yang telah diakuisisi oleh investor asing inipun menghambat juga karena mereka ketakutan kalau Undang-undang ini disahkan. Karena di dalam pasalnya juga ada pembatasan tentang impor tembakau dan juga tentang konten lokal yang harus ada di setiap batang rokok itu diatur juga. Ini yang jadi kekhawatiran para industri yang telah diakuisisi oleh pemodal asing.” 


Anda yakin bakal gol di DPR karena sudah mendekati masa legislatif di DPR?


“Keyakinan kita masih fifty-fifty juga. Tapi saya kalau melihat ini adalah untuk kepentingan nasionalisme, kepentingan bangsa kita seharusnya mereka punya komitmen  yang jelas bahwa bangsa ini harus dilindungi.”     


    



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending