Bagikan:

Ketika Kehamilan Tak Disambut Suka Cita

Banyak terjadi pada ibu rumah tangga dan remaja.

BERITA

Senin, 19 Mei 2014 14:38 WIB

Author

Eli Kamilah

Ketika Kehamilan Tak Disambut Suka Cita

KBR, Jakarta – Umumnya perempuan akan gembira ketika menyambut kehamilan, membayangkan si buah hati yang akan berkembang di dalam tubuhnya. Tapi nyatanya tak semua kehamilan disambut dengan suka cita. 


“Ini disebut sebagai Kehamilan Tak Diinginkan atau KTD,” kata dokter Ramonasari dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). KTD sering terjadi di kelompok ibu rumah tangga, juga di kalangan remaja. “Survei kami menunjukkan sebanyak 70 persen ibu rumah tangga mengalami KTD di Indonesia.”


Dokter Ramona menegaskan KTD tidak selalu identik dengan kenakalan remaja masa kini karena “Justru hanya 28-30 persen saja remaja yang mengalami KTD.” Sementara itu KTD terjadi di kalangan ibu rumah tangga karena banyak hal, misalnya gagal KB, himpitan ekonomi, usia tak lagi muda dan kondisi ibu yang tidak sehat. Usia yang dianggap prima bagi perempuan untuk melahirkan adalah antara 25 sampai 30 tahun. 


“Di dunia tercatat 2,5 juta perempuan per tahun, di Indonesia ada 750an kasus. Itu catatan besar. Tidak semua berakhir aborsi, ada juga yang ya sudah diterima.”


(baca juga: LBH APIK: Diskriminatif, Melarang Siswi Hamil Ikut UN)


Pemerintah, kata Ramona, seharusnya punya cara bagaimana mengatur KTD di Indonesia. Perempuan-perempuan yang mengalami KTD dengan sebab apa pun seharusnya ditampung dan dilindungi pemerintah di shelter khusus. Namun sampai saat ini pemerintah beralasan adanya shelter hanya akan menambah banyak jumlah kasus KTD di Indonesia.


Menurut Ramona, program Keluarga Berencana bisa dipakai untuk mencegah KTD oleh pasangan, termasuk menjalani konseling soal itu. Untuk mencegah KTD di kalangan remaja, orangtua diminta berperan lebih besar dengan memberikan pendidikan seksual sejak dini. 


“Pendidikan seksual bukan diartikan dengan hubungan seksual tetapi bagaimana menjelaskan pada anak apa yang boleh dan tidak dilakukan. Ini punyaku karena kamu perempuan, ini punyamu karena kamu laki-laki, dan tidak ada satu orang pun yang boleh menyentuhnya.”



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending