KBR, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penetapan kursi calon anggota legislatif DPRD NTT.
Ketua KPU NTT Yohanes Depan mengatakan, semula, KPU NTT berencana menetapkan hari ini (12/5). Namun, penetapan ditunda karena masalah teknis terkait aplikasi KPU. Menurut Yohanes Depa penetapan kursi caleg DPRD NTT baru akan dilakukan Selasa besok, (13/5).
"Jadi di dalam jadwal yang ditetapkan oleh KPU dalam peraturan KPU nomor 21, seluruh jajaran penyelenggara dari KPU sampai KPU kabupaten harus melakukan kegiatan penetapan kursi dan calon terpilih yang dijadwal tanggal 11 sampai dengan 13. Untuk Provinsi NTT kita menjadwalkan itu hari ini tanggal 12. Tetapi dalam perkembangan pengelolaan materi secara teknis kita belum bisa menghasilkan pengelolaan data yang utuh. Karena itu kita mau tangguhkan itu ke besok," kata Yohanes Depa, di Kupang, Senin (12/5).
Ketua KPU NTT Yohanes Depa menambahkan, penundaan itu masih tetap dalam jadwal yang ditetapkan KPU. Dia mengatakan, sebelumnya, KPU menetapkan jadwal penetapan kursi dan caleg terpilih tanggal 9 Mei. Namun karena KPU NTT harus menghitung ulang 46 TPS di Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta pemilu ulang di 33 TPS di NTT, sehingga penetapan kursi dan caleg menjadi molor.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara caleg DPRD NTT, Partai Golkar meraih kursi terbanyak dengan 11 kursi, diikuti PDIP dengan 10 kursi serta Gerindra, Nasdem dan Demokrat masing-masing delapan kursi.
Editor: Anto Sidharta
Kendala Teknis, KPU NTT Tunda Penetapan Kursi Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penetapan kursi calon anggota legislatif DPRD NTT.

BERITA
Senin, 12 Mei 2014 15:25 WIB


Kendala Teknis, KPU NTT, Penetapan Kursi Caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai