KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 2014 menyusul penetapan Menteri Agama Suryadharma sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Inspektur Jenderal Kementrian Agama M. Jasin meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan kasus itu, karena pada hakekatnya penyelenggaraan ibadah haji sudah ada sistemnya.
Simak perbincangan lengkapnya dalam Program Sarapan Pagi KBR (26/5) berikut ini.
Ada jaminan bahwa penyelenggaraan haji di tahun ini tidak akan terpengaruh terkait kasus korupsi dana haji. Bagaimana Kementerian Agama dan Anda meyakinkan kepada masyarakat?
“Kepada masyarakat kita sampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2014 ini tidak terpengaruh dengan adanya kasus yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali. Karena pada hakekatnya penyelenggaraan ibadah haji ini sudah terbentuk sistem, artinya yang menangani aspek per aspeknya sudah tertata dengan baik. Tim yang sudah bekerja untuk penyewaan, perumahan atau hotel di sana, transaksi untuk catering, membuat kontrak-kontrak berkaitan penyewaan, transportasi, dan sebagainya. Pemondokan di Jeddah, Madinah, Mekah itu sudah berjalan dengan baik. Sekarang kontraknya sudah ditandatangani tentang penyediaan perumahan, demikian juga untuk hal-hal yang lain berkaitan dengan akomodasinya. Mengenai dananya, dana haji yang dimiliki masyarakat tetap akan terjaga kita awasi, bahkan nanti semakin kita sempurnakan kami juga akan membahas Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Dana Haji. Dengan hadirnya Rancangan Undang-undang yang akan menjadi Undang-undang itu semakin melengkapi payung hukum untuk pengelolaan dana haji, sehingga tidak menimbulkan katakanlah kekhawatiran bagi masyarakat dananya digunakan yang tidak semestinya seperti itu nanti akan semakin transparan, bagus, akuntabel, dan akan berdampak kepada peningkatan kualitas layanan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya. “
Apakah ada semacam kontrak ulang untuk penyelenggaraan haji tahun ini terkait dengan beberapa vendor soal catering pemondokan atau transportasi?
“Sekarang sedang berjalan, kita pantau katakanlah mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penyedia catering itu kan perusahaan. Perusahaan yang mempunyai track record kita sarankan untuk tidak dipakai, yang pernah nasi basi atau pendistribusian terlambat di Arafah dan Mina atau Madinah yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik maka kita rekomendasikan untuk tidak dipakai.”
Sudah ada beberapa vendor yang sudah diganti di tahun ini?
“Iya misalnya rumah. Rumah itu hasil pemantauan di tahun 2013 kita sampaikan ada 47 rumah yang harus tidak dipakai karena sesuai dengan persyaratan mereka tidak layak untuk kita sewa. Itu tidak hanya 47 rumah mungkin. Sekarang rumahnya baru semua, tidak sama dengan yang kita sewa pada tahun-tahun sebelumnya. Karena kita menetapkan satu prasyarat yang lebih ketat dan cenderung memilih prasarana hotel yang gedungnya itu umurnya masih muda dan baik prasarananya. Dari aspek jarak ya karena pembangunan di sekitar baik itu Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, maka sedikit lebih jauh yang penting tertunjang oleh lancarnya transportasi.”
Kabarnya ada sejumlah anggota DPR yang memiliki perusahaan catering juga di sana dan mereka mengakui. Apakah perusahaan mereka juga masuk dalam blacklist di Irjen Kementerian Agama?
“Kalau kita identifikasi ada conflict of interest walaupun masuk di persyaratan itu sedapat mungkin kalau ada yang lain kita menekankan ke yang lain. Jadi ini dikategorikan siapa yang masuk persyaratan dan tidak, bagi yang memenuhi maka kita teruskan kontraknya.”
Apakah yang jadi Amir Haji nanti masih Pak Suryadharma Ali?
“Itu teknis, dalam waktu dekat pasti akan ada keputusan mengenai siapa yang menjadi Amirul Haj ketuanya siapa nanti kita tetapkan. Jadi belum bisa memberikan jawaban sekarang, yang penting kita berorientasi layanan kepada jamaah hajinya saja jangan yang itu. Jadi bagaimana kita semakin meningkatkan layanan kita ini kepada jamaah, jamaahnya tidak khawatir mari kita pisahkan yang kasus dengan yang tetap perubahan untuk menjadi baik layanannya. Jadi sistem perubahan tetap berjalan yang kasus biar ditangani yang punya domain kasus yaitu penegak hukum silahkan saja. Kita tetap memperbaiki karena haji ini tidak bisa ditunda dan ini layanan setiap tahun ada. Jadi kita tidak boleh abaikan itu karena ada suatu kasus sehingga kita semakin surut di dalam pemberian layanan tidak, kita semakin semangat. Ini merupakan pelajaran bagi kita untuk semakin lebih memperbaiki diri baik dari administrasi, pengelolaan keuangan, kontrak-kontrak yang ada katakanlah peluang terjadi suatu penyimpangan ya kita sumbat peluang itu dengan perubahan sistem.”
(Baca juga: ICW : Penuh Korupsi, Perlu Badan Khusus Pengelola Haji)
Kasus SDA Tidak Akan Mempengaruhi Penyelenggaran Haji 2014
Karena pada hakekatnya penyelenggaraan ibadah haji ini sudah terbentuk sistem, yang menangani aspek per aspeknya sudah tertata dengan baik.

BERITA
Kamis, 29 Mei 2014 19:04 WIB


haji, korupsi, amir haji, kemenag
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai