Bagikan:

Kapolri: 90 Pidana Pemilu Siap Sidang

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyatakan sebanyak 90 kasus pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sudah cukup bukti untuk masuk persidangan.

BERITA

Rabu, 14 Mei 2014 14:32 WIB

Author

Abu Pane

Kapolri: 90 Pidana Pemilu Siap Sidang

pidana, pemilu, sidang, legislatif

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyatakan sebanyak 90 kasus pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sudah cukup bukti untuk masuk persidangan.

Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan, berkas kasus pidana Pemilu tersebut sudah lengkap dan sudah dikirim ke Kejaksaan. Sebagian kasus yang dilimpahkan adalah politik uang.

"Kalau pidana Pemilu yang ditangani Polri, 100 persen pasti akan selesai. Selesai itu bisa selesai dikirim ke Kejaksaan. Kalau memang tidak cukup bukti akan dihentikan. Tapi 100 persen akan selesai, kan ditangani di Polres-Polres. Setiap itu kita up date sebetulnya. Mungkin sudah lebih dari 40 persen (dilimpahkan ke Kejaksaan) dari 200 lebih kasus," ujar Sutarman di Jakarta, Rabu (14/5).

Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman menambahkan mereka yang disidik terkait kasus politik uang kebanyakan orang yang ditugaskan untuk membagi-bagikan uang kepada calon pemilih dalam pemilihan Legislatif April lalu. Kepolisian juga menyatakan penyidikan 19 kasus pidana Pemilu sudah dihentikan karena tidak cukup bukti.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending