KBR, Jakarta - Capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla bakal melakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengetatan jumlah kementerian. Hal itu untuk mencegah peluang korupsi.(Baca: Bersama JK, Jokowi: Kita Punya Keyakinan Membawa Gerakan Perubahan)
Menurut Wakil Sekretaris Jendral PDI-P, Hasto Kristianto, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara di pemerintahan. Ujung-ujungnya, peluang korupsi bakal semakin membesar. Hasto menambahkan jika terpilih nanti, keduanya juga bakal menghilangkan departemen atau komisi yang dianggap tidak diperlukan.
“Jangan ada beban tambahan bagi aparatur negara yang berkaitan dengan penerimaan pegawai negeri. Kita harus menciptakan lapangan kerja melalui sektor yang strategis. Kita tidak memperluas departemen yang ada di pemerintahan yang seringkali menjadi bebas negara,”kata Hasto dalam Sarapan Pagi (22/5)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan, pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut menjanjikan beberapa hal terkait pemberantasan korupsi. Di antaranya, memprioritaskan penanganan kasus korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pajak, bea cukai dan sumber daya alam.
Editor: Sutami
Jokowi-JK Jadi Presiden, Jumlah Kementerian Dibatasi
Capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla bakal melakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengetatan jumlah kementerian.

BERITA
Kamis, 22 Mei 2014 11:08 WIB


PNS, Jokowi-JK, Pengetatan jumlah kementerian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai