KBR, Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat dua anggota KPU Bulukumba Sulawesi Selatan yang terbukti curang saat menyelenggarakan pemilu legislatif lalu.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan dua penyelenggara pemilu yang dipecat adalah Ketua KPU di sana, Sudirjaya bersama anggotanya Ahmad Sainal. Menurut Jimly, berdasarkan hasil sidang dua orang itu terbukti memanipulasi suara hasil pemilu.
"Yang paling berat manipulasi suara. Dan manipulasi suara itu terkait kepentingan salah satu calon yang berarti disitu terbukti penyelenggara pemilu berpihak, dan tidak bisa dimaafkan. Nah, itu penting untuk kita tindak supaya Pilpres bisa diselamatkan."
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menambahkan selain itu, DKPP juga memutuskan memberi peringatan kepada 25 orang penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan pemilu 2014. Mereka yang diperingatkan berasal dari KPU Aceh hingga NTT.
Pagi tadi DKPP telah membacakan 34 putusan hasil sidang kasus pelanggaran pemilu. Saat ini proses persidangan sementara berhenti, dan bakal dilanjutkan kembali setelah shalat Jumat ini. Siang ini DKPP akan kembali membacakan 13 putusan sidang.
Editor: Dimas Rizky