Bagikan:

BKPM: Pemilu Terbukti Tak Gembosi Minat Investasi

Ini menunjukkan semakin banyak perusahaan Indonesia yang semakin besar berinvestasi.

BERITA

Rabu, 28 Mei 2014 16:14 WIB

Author

Arin Swandari

BKPM: Pemilu Terbukti Tak Gembosi Minat Investasi

BKPM, investasi, Pemilu

KBR, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM Mahendra Siregar menepis kekhawatiran tahun pemilu akan menggembosi minat investasi. Dan itu terbukti,  tiga bulan pertama realisasi investasi mencatat rekor terbaiknya sepanjang sejarah. Target tinggi untuk investasi sepanjang 2014 lantas dipasang. Tentu saja ini dilengkapi sejumlah strategi. 


Simak Sarapan Bersama Mahendra Siregar bersama Arin Swandari.


Tahun 2014 investasi kita menembus angka Rp 106 triliun dan itu merupakan rekor tertinggi. Bagaimana ke depan Anda ini akan dipertahankan?


“Saya melihatnya dalam beberapa hal ini memang cukup merupakan suatu perkembangan yang perlu dicatat tersendiri. Pertama adalah kembali lagi kita mencatat nilai investasi yang terealisasi tertinggi, persentase dari investasi dalam negeri atau PMDN perbandingan dengan PMA membaik. Kalau di waktu yang lalu perbandingannya satu investasi PMDN kira-kira 5 sampai 6 investasi PMA, kalau saat ini 1:2 (1 dalam negeri 2 luar negeri). berarti menunjukkan semakin banyak perusahaan Indonesia yang semakin besar yang berinvestasi. Saya rasa itu perkembangan yang baik kedua yang perlu dicatat.” 


Jadi tidak sekadar angka tetapi juga perkembangan dari investasi di dalam negeri ya?


“Saya rasa struktur yang lebih berimbang itu bagus. Karena berarti potensi untuk pengembangan ke depan lebih berkelanjutan. Ketiga adalah dilihat dari segi sektor semakin banyak investasi itu baik dari yang dalam negeri maupun luar negeri itu menuju kepada sektor pengolahan atau manufaktur.” 


Kalau begitu dengan angka Rp 106 triliun artinya lebih nyata akan lebih mudah dicapai untuk target sepanjang tahun ini Rp 450 triliun. Seperti apa gambarannya? 


“Target yang ditetapkan meningkat 15 persen dibandingkan tahun lalu jadi kisaran Rp 456 triliun tahun ini kami cukup optimis bisa dicapai. Ini yang saya mau sampaikan kedua, bahwa selain angka-angka tadi itu yang juga menarik dicatat adalah justru kuartal pertama dari 2014 Januari-Maret. Kan di waktu sebelumnya banyak yang mengkhawatirkan apakah akan terpengaruh dengan masuknya ke dalam tahun pemilihan umum. Saya dari tahun lalu mengatakan kalau saya berpandangan tidak, karena demokrasi Indonesia sebenarnya sudah teruji pemilihan umum bisa dilakukan secara baik dan aman.” 


Salah satu yang masih menjadi catatan adalah investasi triwulan pertama yang besar itu adalah belum menyerap tenaga kerja secara maksimal. Bagaimana kemudian akan ditutup pada investasi ke depan?


“Memang kita cermati investasi yang masuk itu makin banyak menggunakan padat modal. Padahal kita tetap membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang cukup. Saya rasa untuk mengatasi hal itu kita juga harus terus berupaya agar iklim dan hubungan industrial yang semakin baik. Itu bisa dicapai dan juga yang paling penting pada akhirnya adalah peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia kita yang pada gilirannya nanti akan menentukan apakah investasi yang meningkat ini akan bisa berkelanjutan. Karena memang berbasis pada produktivitas dan daya saing atau pada gilirannya akan kehilangan daya tariknya apabila konsumsi dalam negeri Indonesia tidak sekuat lagi seperti beberapa waktu belakangan ini.” 


Apakah ada insentif yang disiapkan khusus untuk industri yang padat karya? 


“Bukan di soal insentifnya itupun saya tidak yakin akan bisa menyelesaikan persoalan kita lebih struktural. Contoh konkret saya ingin bersama-sama dengan Kemenakertrans dan juga sedang melakukan diskusi dengan Dewan Upah Nasional, dan beberapa konfederasi serikat pekerja membahas mengenai sistem upah yang kami anggap bisa lebih mencerminkan bagaimana sistem upah yang mengacu pada produktivitas.”


“Setahu kami saat ini sudah hampir sepuluh provinsi di Indonesia itu tingkat upahnya di atas KHL. Apakah tidak boleh naik lagi upahnya, itu saya rasa tidak begitu tapi yang ingin saya coba perkenalkan adalah sistem upah yang di atas KHL tetap bisa meningkat upahnya kalau bisa ditunjang oleh peningkatan produktivitas. Sehingga sistem pengupahan yang tadi itu bisa dianggap baik untuk pekerja dan baik juga untuk mereka yang memberikan pekerjaan sehingga tidak membebani salah satu saja, sehingga bisa berkelanjutan. Sistem seperti itu yang kita ingin lihat terjadi di waktu dekat di Indonesia.” 


Ada banyak hal atau serangkaian proses yang dilakukan oleh BKPM untuk menggenjot investasi, termasuk penerapan mulai Juni nanti sistem online dalam Izin Prinsip Penanaman Modal. Sejauh mana kesiapan termasuk hingga ke daerah-daerah? 


“Kalau untuk Izin Prinsip ini memang kami menyediakannya online di situs ataupun website BKPM. Pada saat ini sebenarnya sudah ada fasilitas itu tapi kami baru dalam tahap percobaan selama 2 bulan sejak 1 April dan mudah-mudahan nanti pada Juni sudah bisa betul-betul berjalan baik. Secara terus menerus kami pun melakukan koordinasi dengan BKPM atau BKPM di daerah. Pelaksanaan dan juga kapasitas dari teman-teman di pemda khususnya di BKPM daerah belum tentu sama satu sama lain. Kami tentu siap dan selalu memberikan asistensi atau kerja sama kepada instansi di daerah yang mau segera melakukan langkah-langkah yang serupa dengan kami.” 


Seberapa besar sistem online ini nanti bisa menghapus pungli?


“Izin Prinsip ini baru tahap awal. Karena Izin Prinsip itu diberikan kepada investor atau calon investor yang ingin melakukan investasinya dalam waktu tertentu untuk kemudian melakukan langkah-langkah selanjutnya. Targetnya setelah Izin Prinsip ini bisa disediakan pelayanannya secara online yang berarti tidak perlu tatap muka dan datang ke kantor BKPM lagi. Kami menyiapkan pelayanan lebih lanjut untuk secara bertahap izin usaha yang sifatnya lebih operasional juga akan diberikan secara online di bulan September tahun ini.”


“Mengingat membutuhkan sedikit banyak lagi persiapan teknis maupun SDM-nya. Memang tujuannya adalah ke arah perbaikan, bukan hanya transparansi dan akuntabilitas tapi juga perbaikan kualitas pelayanan. Karena dengan begitu tidak perlu berbondong-bondong datang ke kantor BKPM yang untuk kami menjadi satu tantangan tersendiri.  Yang kami lakukan juga bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan adalah menyederhanakan penerbitan SIUP dan TDP yang dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh kabupaten/kota dan provinsi.”


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending