KBR, Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, akan menetapkan 25 calon legislatif terpilih dalam pemilihan umum 9 April lalu pada Senin besok (12/5). (Baca: Tiga Puluh Ribu Lebih Pemilih di Lhokseumawe Diperkirakan Golput) Prosesi penetapan dijadwalkan berlangsung di Aula Sekdako. Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir Muhammad Daud mengatakan, mereka sudah melayangkan surat kepada seluruh caleg pemenang pemilu. Proses penetapan caleg tersebut mendapat pengawalan dari kepolisian.
” Ini untuk 25 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Termasuk, PA, Gerindra, Nasdem, partai Demokrat, Golkar, PKB, PKS dan Hanura. Kalau Kita bilang suara-suara pelangilah! Kalau saya pikir sangat-sangat demokratis pemilu kali ini diakrenakan semua partai memperoleh semua kursi atau merata. Kalau menurut Kami merasa ini sangat sukses, ” kata Syahrir kepada portalkbr, Ahad (11/5).
Syahrir menambahkan, proses pelantikan caleg di parlemen diperkirakan pada September mendatang.
Para caleg yang berhasil duduk di parlemen lokal berasal dari Partai Aceh, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Golkar, PKB, PKS dan Hanura.
Syahrir mempersilahkan caleg yang merasa dirugikan untuk mengadu ke Mahkamah Konstitusi. "Disana akan terlihat siapa yanhg benar dan salah dalam pesta demokrasi 9 April 2014, ” terangnya.
Editor: Sutami