KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan siswa yang akan masuk jenjang SMP menyertakan sertifikat baca dan menulis Al-Quran. Kebijakan ini mulai berlaku tahun ini. Prasayarat bisa baca tulis Al-Quran itu bagian dari peningkatkan budi pekerti kepada siswa agar lebih bertaqwa kepada Tuhan. Apa sebenarnya alasan utama Dewan Pendidikan Kota Balikpapan menerapkan aturan ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Quinawaty Pasaribu dengan Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan Subiyanto dalam program Sarapan Pagi
Kalau aturan wajib punya sertifikat bisa baca tulis Al-Quran, ini yang mengeluarkan sertifikat siapa?
Dari TPA-TPA kalau di Balikpapan, bahkan bisa juga dari seorang guru mengaji.
Dengan adanya aturan baru ini apakah tidak membuat siswa SD tertekan?
Saya kira tidak. Karena itu merupakan basis sesuai motto Kota Balikpapan kota madinatul iman. Kita di Balikpapan menginginkan kalau penduduk menyatakan dirinya sebagai warga muslim, maka kita menginginkan ke depan betul-betul masyarakat melek Al-Quran. Pelaksanaannya tidak 100 persen mereka itu yang SD melek Al-Quran, ada persentase kecil yang mereka belum melek Al-Quran bukan berarti mereka tidak boleh masuk sekolah SD tidak. Tetapi masyarakat yang belum melek Al-Quran ini oleh sekolah SD setempat di luar jam belajar dilatih sampai dengan bisa baca tulis Al-Quran. Jadi ketentuan untuk SD di Kota Balikpapan harus punya sertifikat baca tulis Al-Quran ini bukan sifatnya saklek, sifatnya fleksibel. Kita menginginkan semua ke depan demikian, tetapi proses pelaksanaan 2-3 tahun ini kalau memang ada masyarakat yang belum punya sertifikat atau belum mampu baca tulis Al-Quran akan diberi bimbingan khusus, sehingga nantinya lepas dari SD mereka betul-betul bisa baca tulis Al-Quran.
Ada kelas 6 SD ikut Ujian Nasional, kalau mereka belum bisa baca tulis Al-Quran apakah tidak bisa melanjutkan ke sekolah SMP pemerintah?
Jadi pelaksanaannya bukan tahun ini tetapi dua tahun terakhir kemarin sudah dilaksanakan. Kalau misalnya ada siswa yang belum paham baca tulis Al-Quran ataupun belum punya sertifikat bukan berarti dia tidak diterima, mereka tetap diterima hanya nantinya mereka melakukan pendalaman. Kalau di sekolah ada bimbingan menuju ke mampu baca tulis Al-Quran dan di rumah orang tua juga dituntut mengarahkan anak.
Ini sebenarnya inisiatif siapa?
Dengan motto Kota Balikpapan kota madinatul iman yang artinya kita menginginkan kota modern tetapi tetap berakhlak mulia dengan dasar mayoritas agama Islam, kita berharap warga Balikpapan ke depan betul-betul menjadi manusia yang madani. Untuk menuju kesana, maka muncullah sebuah regulasi itu yang apabila warga menyatakan dirinya muslim kita harapkan mereka betul-betul melek Al-Quran.
Warga Muslim di Balikpapan Harus Bisa Baca Al-Quran
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan siswa yang akan masuk jenjang SMP menyertakan sertifikat baca dan menulis Al-Quran.

BERITA
Senin, 06 Mei 2013 12:54 WIB


baca al-quran, balikpapan, SD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai