KBR68H, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mencatat empat sebab penundaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat tahun ini. Menurut Nuh alasan pertama karut marut penyelenggaraan UN ini disebabkan oleh terlambatnya daftar isian pelaksaaan anggaran (DIPA). Sementara itu, alasan lainnya adalah terlambatnya penyerahan master naskah UN ke percetakan yang dilakukan Kemendikbud, perusahan pemenang tender pencetakan tidak siap mendistribusikan seluruh soal ujian dan lemahnya pengawasan. Lalu apa tanggapan penggiat pendidikan atas hasil investigasi itu? Simak perbincangan penyiar KBR68H Irvan Imamsyah & Rumondang Nainggolan dengan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti dalam program Sarapan Pagi
Apa tanggapan anda atas hasil investigasi Kemendibud terkait carut marut UN?
Cuci tangan atau mencoba menuding pihak lain. Kami sebenarnya ketika kemarin diskusi dengan beberapa jaringan daerah, saya infokan tentang konferensi pers yang kira-kira ada empat hal yang disebutkan. Kemudian kita juga melihat bahwa ini ada yang disembunyikan, seharusnya dibuka seluruhnya. Kalau lihat bahasa tubuhnya Irjen Haryono Umar yang ikut dalam konferensi pers itu tampak sekali ada kegundahan, artinya sebenarnya kecewa dan tidak puas. Karena hasil investigasinya tidak dibuka secara terang benderang kepada publik. Kemudian kami juga terkejut ketika di istana Pak Menteri tampaknya habis bertemu presiden, kembali membelokkan istilah pengunduran diri tapi masih mengatakan rekomendasi Irjen seakan-akan adalah meminta mundur. Sehingga Kepala Balitbang yaitu Chairil Anwar kesannya memang sudah menyatakan pengunduran diri, seperti pahlawan atau orang yang menjadi tumbal dari semua kisruh ini.
Itu mengajukan pengunduran dirinya itu pekan lalu ya?
Iya. Tetapi sebenarnya saat itu pengumuman menteri selalu menunda hasil investigasinya Irjen. Pada saat itu sebenarnya ketika UN SMA berakhir Irjen sudah memberikan rekomendasi, kemudian ditunda habis UN SMP, habis UN SMP ditunda dan baru kemarin.
Anda curiga ada kompromi di balik itu?
Iya. Satu yang saya curigai pertama kompromi tadi, kedua adalah upaya-upaya menghilangkan barang bukti misalnya masih bisa ditangani segera tangani, kesannya seperti itu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian yang menjadi garda terdepan untuk pertanggungjawaban pendidikan di negeri ini ternyata tidak memberi contoh yang baik. Ini berulang-ulang dan ini mulai dari tidak menghormati keputusan hukum, oleh Mahkamah Agung dinyatakan lalai atas hak asasi anak-anak ini, pemerintah atau negara dianggap lalai. Kemudian juga melarang sebenarnya kecuali ada tiga hal yang harus dilakukan, yaitu memeratakan sarana dan prasarana di seluruh Indonesia, meningkatkan kualitas guru di seluruh Indonesia, ketiga adalah membuka akses informasi terhadap pendidikan yang bisa diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia. Ketiga ini belum dilaksanakan tapi ngotot melaksanakan Ujian Nasional, ketika amburadul seperti ini murid-murid kami banyak mengatakan ini sebaiknya tidak dijadikan penentu kelulusan. Karena bagaimana mungkin fotocopy tanpa batas terjadi di berbagai wilayah, ini artinya sudah tidak benar dan hasil investigasinya dibelokkan. Jadi menurut saya tidak ada contoh yang baik ditunjukkan Mendikbud, ini sebenarnya tidak pantas menjadi menteri, keteladannya dimana buat anak-anak bangsa ini.
Anda mengatakan ada yang kurang dari hasil investigasi, apa itu?
Saya curiga bahwa ini masih ditutupi. Karena dikatakan baru yang diumumkan masih sebatas pelaksanaan, kemudian tender, kemudian hal-hal yang terkait itu misalnya bagaimana percetakan soal. Tapi hal lain saya rasa banyak, laporan tentang kecuranganpun dimasukkan Ombudsman, kami FSGI membuka posko-posko di daerah juga melaporkan kecurangan yang terjadi bagaimana hasilnya tidak valid lagi, itu ditutupi juga sampai detik ini tidak dibuka sama sekali. Padahal itu justru menentukan rehabilitas dan validitas dari ujian ini sendiri, substansinya di situ, dan yang dirugikan lebih dari 3,2 juta anak. Bagaimana misalnya di wilayah Sumatera Selatan ada Ujian Nasional SMP jam 10 malam dan itu pakai obor karena sekolahnya tidak ada listrik, kemudian di Maluku itu tidak ada mesin fotocopy sehingga mereka mesti menunggu soal itu datang, ternyata soal itu datang pukul 18.00 dan anak-anak mengerjakan dalam kondisi yang sama juga remang-remang. Ini artinya seperti ini kok mau dijadikan penentu kelulusan, ini tidak adil. Substansi ini justru tidak diangkat di dalam konferensi pers kemarin soal hasil investigasi terhadap Ujian Nasional.
Ini ada Kepala Balitbang yang seolah jadi pahlawan yang sudah mengajukan pengunduran diri. Kalau anda berani menunjuk siapa saja yang bersalah di rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional ini?
Kabalitbang jelas ya karena tender dilakukan di posisi Kabalitbang ini. Panitia tenderpun berada di Kabalitbang, jelas dicopot memang. Kalau dia mundur sebelumnya sudah mundur sepertinya ini sesuatu yang direncanakan, seolah-olah mengambil alih bebannya si menteri. Sebelum mundur Irjen sudah mengeluarkan rekomendasi dan pasti sudah dibaca bahwa dituntut untuk dicopot, kemungkinan besar anda mau dicopot atau mundur kemudian pilih mundur agar tetap dapat muka. Kedua menurut saya Puspendik, kalau di dalam laporan ini Kemendikbud ikut salah karena terlambat memberikan naskah. Tapi pembuat soal di Puspendik, mestinya Puspendik juga dicopot. Tentu saja panitia lelang semua yang terlibat harus diberi sanksi, bukan cuma ketuanya, ini tercium aroma korupsi didalamnya. Ketiga barangkali yang tidak tersentuh dan agak aneh adalah BSNP, di dalam PP No. 19 Tahun 2005 jelas pelaksananya Ujian Nasional sesungguhnya BSNP tapi selama bertahun-tahun dilaksanakan Kemdikbud. BSNP ini sebenarnya lembaga independen yang kebetulan saja anggarannya di bawah Kemdikbud, para profesor yang berada di bawah BSNP ini tampaknya bukan profesor merdeka karena uangnya dari Kemdikbud. Kemudian mereka diam saja ketika Ujian Nasional diambil alih oleh pihak kementerian padahal tidak boleh, harusnya penyelenggaranya mereka dan selama bertahun-tahun mereka diam saja. Sekarang ketika terjadi kisruh baru menteri bilang bahwa sebenarnya penanggung jawab utama adalah BSNP, jadi ini gilirang berantakan ke BSNP. BSNP ini menurut saya jangan diam saja atau memang mereka berada di balik kisruh ini semua, artinya mereka juga harus bertanggung jawab dan menurut saya Ketua BSNP dicopot juga.
Pengamat: Setelah Kalitbang, Ketua BSNP Juga Harus Mundur
KBR68H, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mencatat empat sebab penundaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat tahun ini.

BERITA
Selasa, 14 Mei 2013 10:41 WIB


investigasi UN, Ketua BSNP, mundur, FSGI, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai