KBR68H, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut melatih nelayan di Kalimantan Barat menjadi intelijen mengenai tindak kriminal di wilayah perairan. Komandan Pangkalan Angkatan Laut Kolonel Laut, Dwika Tjahja Setiawan mengatakan, para nelayan itu nantinya melengkapi diri dengan peralatan dokumentasi sederhana, seperti menggunakan kamera telepon genggam. Bagaimana sejumlah kalangan menanggapi rencana TNI AL ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Novri Lifinus dalam program Sarapan Pagi.
Anda setuju kalau nelayan jadi intelijen?
Sebetulnya sudah sejak lama harus dilakukan. Mengapa, karena sejak masa kemerdekaan nelayan terlibat dalam proses percepatan perolehan kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka ikut mengamankan dan mengantarkan surat dari diplomat Indonesia saat itu ada Pak Abdul Rasyid Baswedan kepada negara lain dalam hal ini Mesir. Sehingga kemudian Mesir memberikan dukungan kepada Republik Indonesia terkait dengan pengakuannya. Terkait dengan inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saya kira juga positif. Saya kira menjadi penting jika para nelayan tradisional ini, para pahlawan republik ini juga dibekali dengan ketersediaan bekal melaut dan BBM bersubsidi yang bisa mereka jangkau. Karena hari ini BBM saja sudah sulit, jadi tidak nyambung kalau kemudian kamera disediakan tapi BBM tidak ada.
Kalau anda melihat kemerdekaan nelayan itu dalam melaut seperti apa?
Saya kira kemerdekaan nelayan hari ini lebih banyak dikebiri. Sekalipun memang perannya dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di republik ini sudah sangat baik, bahkan melebihi para aparat yang memang sudah ditugaskan oleh republik ini. Saya ambil contoh misalnya nelayan mitra KIARA di Kalimantan Timur ada organisasi nelayan yang mereka namai Perhimpunan Nelayan Kecil, Perhimpunan Nelayan Kecil ini aktif sekali dalam mengamankan perairan Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Malaysia. Apa yang mereka amankan, mereka menangkap para kapal Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia secara ilegal dan menangkap di sana. Mereka juga melakukan pengamanan atas pemakaian alat-alat tangkap yang merusak sehingga laut kita menjadi terjaga. Itu satu potret yang dilakukan nelayan-nelayan tradisional Republik Indonesia dan jumlahnya lebih kurang 2,2 juta orang.
Selain mereka dibekali dengan peralatan elektronik, tentu yang tidak kalah penting tentu perlindungan hukum. Bagaimana caranya?
Saya sepakat terkait dengan itu dan ini sudah menjadi Instruksi Presiden No. 15 Tahun 2011 tentang perlindungan nelayan. Dimana ada kewajiban bagi kementerian sektoral tidak hanya Kementerian Kelautan dan Perikanan tapi juga ada Panglima TNI, Kapolri, dan pihak terkait lainnya untuk bekerjasama melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat nelayan. Ini juga sudah menjadi konvensi hukum internasional berkenaan dengan hubungan internasional dimana Indonesia juga sudah meratifikasi Undang-undang itu, ada keharusan bagi negara untuk memberi bantuan hukum.
Termasuk umpama mereka bertindak sebagai intelijen tidak resmi?
Betul. Saya kira itu menjadi hak yang melekat dalam diri masyarakat nelayan tradisional, apalagi dengan beban yang cukup besar tentu penting untuk meningkatkan kapasitas mereka, setidaknya mendekati atau menyamai kapasitas yang dimiliki oleh TNI.
Tapi pada kenyataannya selama ini bagaimana perlindungan terhadap para nelayan ini?
Yang terjadi hari ini mereka lebih banyak digembosi. Contohnya upaya preventif yang dilakukan oleh masyarakat nelayan untuk menjaga perairan kita baik dari praktik pencurian, perusakan, dan lain-lain lebih banyak digembosi oleh adanya kongkalikong aparat keamanan baik tingkat daerah maupun di level pusat. Misalnya ada kapal Thailand sekitar akhir Desember lalu memasuki perairan Indonesia mengambil banyak sekali ikan kita dalam jumlah ton, namun kemudian setelah diproses oleh masyarakat nelayan dan disampaikan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan ditemui adanya fakta-fakta terjadi tindak pidana menurut Undang-undang Perikanan. Tapi justru ada intervensi surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyatakan sudah dilepas saja, pelanggarannya tidak cukup kuat. Padahal kalau kemudian kita simak berkenaan dengan pelanggaran yang dilakukan menurut Undang-undang Perikanan sudah sangat kuat, ini yang menjadi problem besar republik ini.
KIARA: Nelayan Sudah Dijadikan Intelijen sejak Masa Kemerdekaan
KBR68H, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut melatih nelayan di Kalimantan Barat menjadi intelijen mengenai tindak kriminal di wilayah perairan.

BERITA
Selasa, 21 Mei 2013 10:08 WIB


kiara, nelayan, jadi intelijen, TNI AL, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai