KBR, Jakarta - Pemerintah menekankan proses negosiasi dan diplomasi untuk membebaskan 10 warga Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Padahal tenggat uang tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar yang dituntut kelompok bersenjata ini jatuh besok, Jumat, 8 April 2016.
Menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, proses negosiasi ini bisa membuat tenggat tersebut mundur. Saat ini, pemerintah menghindari operasi militer karena berisiko membahayakan WNI. "Ini kan masih tahap nego. Nego kan bisa mundur-mundur. Saya harapkan nego itu bagus, karena operasi militer pasti ada dampak yang mati. Kalau yang mati itu terorisnya nggak ada masalah, kalau yang mati rakyat kita kan disayangkan," kata Ryamizard di kompleks Sekretariat Negara, Kamis, 7 April 2016.
Upaya negosiasi, menurut Menhan, dilakukan oleh perwakilan pemerintah di Filipina. Sedangkan uang tebusan yang disiapkan bukan diambil dari negara. "Kita tidak boleh masuk. (Dana dari mana?) Yang jelas bukan uang negara," ungkapnya.
Menurutnya, motif ekonomi menjadi motif utama penyanderaan terhadap warga Indonesia. "Kelompok Abu Sayyaf itu bukan cuma satu, kelompok yang di sana itu kelompok yang kering, yang kurang makan. Itu kan masalah perutlah kira-kira begitu," tambahnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan