KBR, Pontianak- Dinas Kehutanan Kalimantan Barat memastikan
153 dusun dan desa di provinsi Kalimantan Barat, masuk ke dalam wilayah kawasan
hutan. Kepala Dinas Kehutanan setempat, Marcellus TJ kepada KBR, Senin
(04/11/2016), mengatakan ratusan dusun dan desa itu masuk ke dalam kawasan
hutan lindung, produksi terbatas dan produksi tetap.
“Yang sudah kita identifikasi itu baru 153 berada di kawasan hutan dengan rincian, sebanyak 37 dusun dalam kawasan hutan lindung. Sebanyak 20 dusun di kawasan hutan produksi terbatas dan sebanyak 96 dusun berada di dalam kawasan produksi tetap. Sedangkan, fakta di lapangankan bisa lebih,”ujar Marcellus TJ kepada KBR di Pontianak, Senin, 11 April.
Marcellus melanjutkan, pihaknya masih mendata hampir seratusan dusun lainnya, mengingat data selama dua tahun terakhir menyebut 242 dusun dan desa, masuk ke dalam area hutan. Proses pendataan yang juga mengenai aset milik pemerintah. Semisal kawasan yang belum ditetapkan sebagai kawasan hutan.
Marcellus TJ menambahkan, pendataan ini dilakukan agar pemprov memiliki data yang akurat, juga sebagai bahan yang akan dilaporkan kepada KPK terkait pengelolaan kehutanan. Data ini, semisal, bisa digunakan sebagai dasar hukum jika terdapat kasus sengketa antara pemprov dengan pihak lain.
Editor: Dimas Rizky