KBR, Rembang – Nelayan di desa Sukoharjo, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (5/4) ini, membakar dua jaring cothok. Jaring ini adalah alat tangkap ikan terlarang, sejenis pukat harimau. Jaring cothok tersebut diamankan dari nelayan lain di tengah laut.
Dartono, ketua kelompok nelayan desa Sukoharjo, Rembang, mengatakan maraknya penggunaan jaring cothok merusak ekosistem laut.
“Ini sangat meresahkan, karena banyak merusak alat tangkap kami yang ramah lingkungan. Kemarin banyak yang hilang pancing kami, sampai 300 ratusan,” keluhnya.
Pihaknya beberapa kali mendatangi Pos Keamanan Laut Tasikagung, agar menindak pemakai cothok. Karena penanganan aparat belum efektif, nelayan sepakat membakar alat tangkap terlarang itu.
“Nelayan sudah melaporkan ke Keamanan Laut, tidak ada tindakan tegas. Membuat kami bosan,” imbuhnya.
Dartono menambahkan, di Pos TNI Angkatan Laut Rembang sudah lama ada sitaan puluhan jaring cothok hasil operasi dan penyerahan sukarela. Ia mendorong aparat memberi contoh ikut memusnahkan dan tidak membiarkan jaring menumpuk seperti sekarang.
Editor : Rio Tuasikal