KBR68H, Jakarta - Komnas HAM meminta kelompok waria mengurus surat keterangan domisili agar bisa ikut mencoblos. Kelompok waria ini jarang masuk DPT, lantaran sering pindah domisili atau tak punya KTP. Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, cara ini sudah pernah dilakukan waria di Yogyakarta dan berhasil.
"(Di Yogyakarta) ada sebagian (waria) yang tidak memiliki identitas. Kami menyarankan untuk mengurus keterangan domisili supaya bisa didata. Karena memang mekanisme KPU seperti itu. Memang ada sebagian (waria) yang tidak terdaftar, karena tidak memiliki identitas. (Waria) yang memiliki identitas sudah terdaftar," jelas Siti kepada wartawan di kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/4) siang.
Sebelumnya, Komnas HAM melaporkan ada 14 kelompok rentan yang terancam tak ikut pemilu. Mereka diantaranya waria, tahanan di lapas, buruh pertambangan dan perkebunan, buruh migran, serta pengungsi Syiah. Banyak dari kelompok rentan ini tidak masuk DPT, DPT Tambahan atau pun DPT Khusus.
Editor: Antonius Eko