KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mengerahkan penyidik di 450 Polres guna menyelidiki politik uang dan kecurangan pemilu lainnya. Juru bicara Kepolisian Indonesia Ronnie F Sompie mengatakan pelaku pelanggaran politik uang berasal dari beragam profesi termasuk calon legislatif. Selain itu, ia juga telah menangkap sejumlah pihak yang terlibat dalam politik uang di beberapa daerah, seperti di Bali, Kalimantan Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
Menurut Rony, Polisi akan serius mengusut hal ini, karena politik uang merupakan pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada Pemilu Legislatif lalu.
"Jadi kita selidiki, baik di Polres kota maupun Polres Kabupaten ada 450 Polres yang ada di tanah air sesuai dengan tugasnya itu bekerjasama dengan Panwaslu setempat juga KPU dan Komisi Independen Pengawas Pemilu itu kita libatkan, orang-orang yang kita libatkan untuk bekerja sama, untuk mengungkap kecurangan-kecurangan," ujar Ronnie dalam perbincangan Sarapan Pagi Di KBR68H.
Juru bicara Ronnie F Sompie menambahkan modus yang dilakukan dalam politik uang adalah, membagi-bagikan uang saat pencoblosan dan penghitungan suara.
Sementara itu Bawaslu juga menemukan adanya motif politik uang berupa pembagian asuransi dan pinjaman uang yang akan dianggap lunas jika sang caleg terpilih. (Bawaslu Yogyakarta Cari Saksi untuk Usut Dugaan Politik Uang Caleg PKS)
Editor : Sutami