KBR68H,Pontianak – Lembar undangan pemilih di kawasan Kecamatan Pontianak Barat TPS 68 Gang Kayu Manis, Pontianak, Kalimantan Barat, disisipi kartu nama caleg yang diduga dilakukan oleh ketua Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
Anggota KPPS Mulyadi mengatakan meski mengetahui ada kejanggalan dalam surat undangan tersebut, ia tetap mengantarkan kepada warga. Mulyadi beralasan hanya menjalankan perintah Ketua KPPS.
“Ya saya tidak tahu itu, pokoknya saya langsung mengantar saja. Saya juga tidak menghitung itu, soalnya yang tadi itu sisa. Sekitar 7 rumah yang tidak saya antarkan tadi. Karena, saya kan ditelpon di rumah dan disuruh mengantarkan. Saya jugakan waktunya sebentar, jadi saya ambil dan saya antarkan saja. Tidak ada, begitu saya datangkan mereka belum pulang. Jadi, saya titipkan ke anak-anaknya,” ungkap Mulyadi di Pontianak, Rabu (9/4)
Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah mengapresiasi langkah Panitia Pengawas Kecamatan Pontianak Barat yang mengungkap kecurangan tersebut. Menurut dia, anggotanya di daerah menemukan banyak pelanggaran pada hari ini. Mulai dari undangan pemilih yang tidak dibagikan hingga adanya dugaan politik uang.
Editor: Anto Sidharta
Undangan Memilih di Pontianak Disisipi Kartu Nama Caleg
Lembar undangan pemilih di kawasan Kecamatan Pontianak Barat TPS 68 Gang Kayu Manis, Pontianak, Kalimantan Barat, disisipi kartu nama caleg yang diduga dilakukan oleh ketua Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

BERITA
Rabu, 09 Apr 2014 21:23 WIB


Undangan Memilih, Pontianak, Kartu Nama Caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai