KBR68H, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan kebijakkan khusus, bagi warga yang ingin memilih, agar tidak merokok saat masuk ke dalam tepat pemungutan suara (TPS).
Walikota Baikpapan Rizal Effendi beralasan itu sejalan dengan Program Pemkot Balikpapan menerapkan kawasan sehat tanpa rokok (KSTR). Menurutynya. menurutnya, TPS juga merupakan kawasan yang harus bebas asap rokok. Selama ini Pemkot Balikpapan telah menetapkan sejumlah kawasan KSTR. Di antaranya di sekolah, rumah ibadah, kantor pemerintahan, angkutan umum, rumah sakit, puskemas, bandara, pelabuhan dan pusat perbelanjaan.
"Saya minta semua TPS di Balikpapan didalam TPS tidak boleh merokok ya, pertama kita ini adalah kota yang sudah menerapkan kawasan sehat tanpa rokok, dan menurut saya itu TPS masuk kawasan sehat tanpa rokok, karena ada ibu-ibu, nanti ada ibu hamil, ada orang tua, tentu sangat berpengarus kalau ada yang disampingnya merokok," kata Rizal Effedi, Selasa (8/4).
Wali Kota Baikpapan Rizal Effendi menambahkan, Pemkot Balikpapan sudah menginstruksikan setiap petugas di TPS untuk mengingatkan setiap warga yang akan masuk TPS untuk mematikan rokoknya. Selain itu, kabarnya di dalam bilik suara KPU juga melarang masyarakat membawa telepon seluler dan kamera.
Editor: Pebriansyah Ariefana
TPS di Balikpapan Ini Bebas Asap Rokok
KBR68H, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan kebijakkan khusus, bagi warga yang ingin memilih, agar tidak merokok saat masuk ke dalam tepat pemungutan suara (TPS).

BERITA
Selasa, 08 Apr 2014 20:12 WIB


pemilu, balikpapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai