KBR68H, Jakarta - Total pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan ke KPU pusat pada hari ini mencapai Rp 3,1 triliun. Angka ini dikeluarkan oleh 12 parpol dalam kurun kampanye Januari tahun lalu hingga April tahun ini. Namun angka itu belum termasuk dana kampanye untuk pemilihan presiden mendatang. (Baca: KPU : Peraturan Pelaporan Dana kampanye Sudah Jelas Dan Mengikat)
Dari dua belas parpol tersebut, Partai Gerindra menempati urutan pengeluaran tertinggi. Bendahara Partai Gerindra, Thomas Djiwadono mengatakan, pengeluaran partainya mencapai Rp 435 miliar.
"Pengeluarannya ada untuk iklan, logistik, baju, pertemuan-pertemuan dan banyak lagi. Intinya untuk iklan dan kegiatan partai selama kampanye tersebut," kata Bendahara Umum Gerindra, Thomas Djiwandono (24/4).
Pengeluaran terbesar kedua dipegang oleh PDIP dengan Rp 404 miliar. Disusul dengan Partai Hanura dengan total pengeluaran Rp 365 miliar. Sedangkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menempati urutan terakhir dengan pengeluaran hanya Rp 53 miliar.
Editor: Nanda Hidayat