KBR68H, Jakarta - KPU menerima sejumlah laporan surat suara dengan daerah pemilihan (dapil) yang salah atau tertukar. Anggota KPU bidang logistik, Arief Budiman mengatakan, daerah yang sudah melapor adanya dapil yang tertukar adalah KPU Surabaya dan Indramayu. Kata Arief, kesalahan surat suara ini karena petugas KPU kabupaten salah memasukkan atau mengirim surat suara sesuai daerah pemilihannya. (Baca:Pemilu di Banyuwangi Kacau, 1000 Surat Suara Tertukar)
"Surat suara kab/kota kan disortir di KPU kab/kota. Karena ketika pabrik ngirim. Surat suara kab/kota itu terpenuhi. Tapi surat suara di kab/kota kan terdiri dari dapil-dapil. Kemungkinan mereka salah ngirim atau salah sortir," kata Anggota KPU bidang logistik, Arief Budiman kepada KBR68H, Rabu (9/4).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam konferensi persnya malam ini mengatakan, KPU sudah mengeluarkan surat edaran mengenai penanganan surat suara tertukar. KPU pusat memutuskan bahwa hasil pemilihan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap surat suara tertukar nantinya akan dinyatakan tidak sah atau batal. Hingga malam ini KPU Pusat masih menunggu laporan dari seluruh KPU daerah hingga tengah malam nanti. (Baca: Ratusan Surat Suara Tertukar di Bandung)
Editor: Nanda Hidayat
Surat Suara yang Salah Dapil Dianggap Tidak Sah
KBR68H, Jakarta - KPU menerima sejumlah laporan surat suara dengan daerah pemilihan (dapil) yang salah atau tertukar.

BERITA
Rabu, 09 Apr 2014 23:03 WIB


Surat Suara Salah, kpu, Tidak Sah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai