KBR68H, TTU - KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, akan menggelar ulang pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu pada hari Rabu besok (16/4).
Ketua KPU Timor Tengah Utara, Feliks Bere Nahak mengatakan, pemilu ulang dilakukan karena sejumlah surat suara hilang saat dilakukan rekapitulasi suara oleh panitia pemungutan suara, 9 April lalu. Pemilu ulang ini dilakukan hanya untuk DPD, DPR RI dan DPR Provinsi.
“Kronologis yang kita peroleh, saat rekapitulasi itu hujan jadi mereka (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara /KPPS, red.) ingin menyelamatkan seluruh dokumen ke dalam teras rumah. Saat itulah ada surat suara yang tercecer sehingga saat dilakukan perhitungan ada selisih sebanyak lima yaitu DPR RI 3 surat suara, DPR Provinsi 1 dan DPD 1 surat suara,” jelasnya di Kefamenanu, Selasa (15/4).
Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12 Maubeli, Yusuf Nepafai mengatakan siap melaksanakan pemilu ulang di TPSnya. Kata dia seluruh surat undang untuk 274 pemilih yang terdaftar dalamdaftar pemilih tetap (DPT), sudah disebarkan.
Sedangkan untuk tenda, kursi dan seluruh perlengkapan penjoblosan diatur pihak KPU. Pemungutan suara ulang di TPS 12 Kelurahan Maubeli, Timor Tengah Utara ini dijadwalkan mulai berlangsung pukul 07.00 waktu setempat.
Editor: Anto Sidharta
Surat Suara Hilang, TPS di TTU Gelar Pemilu Ulang
KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, akan menggelar ulang pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu pada hari Rabu besok (16/4).

BERITA
Selasa, 15 Apr 2014 20:02 WIB


Surat Suara Hilang, TPS, TTU, Pemilu Ulang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai