KBR68H, TTU - Puluhan pemilih dari dua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengamuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lantaran tidak dapat mencoblos karena surat suara habis. (Foto: Warga Mencoblos Terlalu Lama, Waktu Pencoblosan Molor)
Salah satu pemilih, Yufen Ruka mengatakan, selain kesal surat suara habis, mereka marah karena nama mereka tidak terdaftar dalam daftar pemiih. Ini membuat mereka harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencoblos. Jumlah warga mengalami kendala mencoblosini mencapai 40-an pemilih.
“Masyarakat tidak boleh ‘dininabobokan’ dengan cara seperti ini. Yang kedua, kalau caranya seperti ini sama dengan mengajak masyarakat untuk golput,” tegas Yufen Ruka sambil disambut teriakan puluhan pemilih yang kesal.
Dia menuding KPU Timor Tengah Utara telah sengaja melakukan hal ini. Pasalnya pada pemilu gubernur beberapa bulan lalu, pemilih yang ada ini terdaftar sebagai pemilih.
Kemarahan para pemilih ini mereda setelah polisi berhasil bernegosiasi dan menjamin hak suara mereka dapat disalurkan pada TPS lain yang memiliki kelebihan surat suara. Puluhan pemilih itu kemudian diangkut menggunakan truk Dalmas kepolisian, untuk mencoblos di salah satu TPS yang berjarak sekitar satu kilometer.
Editor: Anto Sidharta
Surat Suara Habis, Pemilih di Kefamenanu Mengamuk
Puluhan pemilih dari dua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengamuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lantaran tidak dapat mencoblos karena surat suara habis.

BERITA
Rabu, 09 Apr 2014 16:51 WIB


Surat Suara Habis, Pemilih, Kefamenanu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai