KBR68H, Jakarta – Beberapa Kecamatan di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat terpaksa tidak melakukan pencoblosan anggota DPR-RI. Pasalnya surat suara untuk calon anggota DPR-RI di daerah tersebut terblokir.
Koordinator Pokjanas, Yusfitriadi mengatakan, Bawaslu dan KPU daerah setempat masih menyelidiki terkait pemblokiran surat suara tersebut. Kata dia, ada indikasi ini merupakan perbuatan salah satu calon anggota legislatif dari partai tertentu yang sengaja untuk menunda atau menggagalkan pemilihan calon anggota DPR-RI. Dia menambahkan, salah satu daerah yang terblokir surat suaranya adalah di Desa Rabak, Kabupaten Landak.
“Yang paling menarik adalah ada pemblokiran kertas suara untuk DPR RI, jadi kertas suara DPR-RI tidak diberikan kepada pemilih. Itu hampir semua terjadi di seluruh pedalaman Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Itu saya fikir cukup menarik nanti bawalu provinsi Kalbar sudah turun ke lapangan karena ada informasi dari lapangan pemblokiran surat suara di hampir semua TPS di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bawaslu
Yusfitriadi menambahkan, KPU Daerah setempat harus melakukan pemilihan tambahan khusus untuk calon anggota DPR RI dapil setempat. Kata dia, kepolisian dan Bawaslu setempat harus segera mengusut kasus tersebut supaya segera juga diketahui siapa pelaku. Meskipn demikian kata dia, ada indikasi juga terkait lambatnya pendistribusian surat suara di Kabupaten tersebut.
Editor: Antonius Eko