Bagikan:

Surat Suara Bolong Duluan, Penghitungan di Bogor Dihentikan

Pemungutan suara di 22 TPS di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor, dihentikan. Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan Ciampea Entis Sutisna mengatakan, hal ini menyusul ditemukannya surat suara yang sudah dicoblos duluan di 11 TPS.

BERITA

Rabu, 09 Apr 2014 15:44 WIB

Author

Rio Tuasikal

Surat Suara Bolong Duluan, Penghitungan di Bogor Dihentikan

pemilu, bogor

KBR68H, Jakarta - Pemungutan suara di 22 TPS di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor, dihentikan. Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan Ciampea Entis Sutisna mengatakan, hal ini menyusul ditemukannya surat suara yang sudah dicoblos duluan di 11 TPS. 


Surat suara ditemukan sudah bolong untuk calon dan partai tertentu. Saat ini PPK Ciampea sedang rapat dengan Kapolsek, anggota KPU dan Panwaslu setempat untuk memproses temuan ini.


"(Pemungutan suara) sudah dihentikan. Sejak ketahuan ada kesalahan langsung dihentikan," kata Entis Sutisna saat dihubungi KBR68H, Rabu (9/4) siang.


Surat suara DPR RI sudah dicoblos untuk caleg nomor 7 Demokrat Moh Azhari. Surat suara DPRD Jawa Barat bolong untuk caleg nomor 4 PDI P, Audi Tambunan. Sementara surat suara DPRD Kabupaten Bogor dicoblos pada caleg nomor 4 Demokrat, Lukmanul Hakim. Ditemukan juga coblos partai untuk Partai Hanura dan Gerindra.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending