KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, lembaganya tidak akan mencetak ulang surat undangan bagi pemilih pada pemilu legislatif 9 April mendatang. Tiga jutaan surat undangan memilih pemilu legislatif di Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan salah ketik pada penulisan waktu pemilihan.
Komisioner KPU Ferry Kurnia mengatakan, lembaganya telah mengirimkan surat ke KPU provinsi untuk segera mencoret waktu yang salah dan mengganti sesuai dengan jadwal pemilihan.
“Karena di form yang lainnya di atasnya itu sudah 07.00-13.00, di bawahnya saja yang keliru 07.00-selesai, tinggal dicoret, paraf langsung dikasih 13.00. (Sudah ada koordinasi dengan KPU setempat?), sudah koordinasi, bahkan kita sudah mengirimkan surat ke provinsi kabupaten/kota untuk menindak lanjuti ini. Jadi tidak perlu dicetak ulang, itu tinggal dicoret saja. Dan kita beri pengertian saja kepada pemilih supaya datang pada pukul 07.00-13.00,” kata Ferry di Kantor KPU, Kamis (3/4).
Sebelumnya sekitar tiga jutaan surat undangan memilih pemilu legislatif di Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan salah ketik pada penulisan waktu pemilihan. Kesalahan tersebut yakni penulisan waktu memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pukul 07.00-selesai. Padahal waktu penggunaan hak pilih di TPS adalah pukul 07.00 pagi sampai pukul 1 siang.
Editor: Anto Sidharta
Solusi KPU soal Salah Ketik di Surat Undangan Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, lembaganya tidak akan mencetak ulang surat undangan bagi pemilih pada pemilu legislatif 9 April mendatang. Tiga jutaan surat undangan memilih pemilu legislatif di Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan salah ketik pad

BERITA
Kamis, 03 Apr 2014 19:26 WIB


Solusi KPU, Salah Ketik, Surat Undangan Pemilih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai