KBR68H, Nunukan - Seorang siswi Sekolah Menengah di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang sedang tersangkut kasus hukum dan hamil tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan (14/4) hari ini.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan Syafarudin Thalib mengatakan, ketidakikutsertaan siswi yang hamil tersebut dikarenakan siswi tersebut sedang menyelesaikan kasus hukumnya. Siswi ini harus mengikuti agenda persidangan kasusnya yang berbarengan dengan pelaksanaan UN.
"Saya sudah berkoordinasi katanya tidak ikuti ujian karena masih persidangan. Tetapi untuk hak anak itu kita tetap usahakan mudah mudahan saya nanti bisa berkoordinasi dengan Diknas untuk bagaimana bisa ikut dalam ujian susulan." ujar Syafarudin Thalib kepada KBR68H Senin (14/4).
Padahal sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan telah memastikan akan memberikan kesempatan kepada siswa kelas 3 SMA yang tersandung kasus hukum maupun hamil untuk mengikuti ujian nasional. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan sebelumnya juga mengatakan bahwa syarat untuk mengikuti N yaitu agar pihak sekolah atau orang tua murid harus mengirimkan surat permintaan keikutsertaan siswa yang hamil kepada Dinas Pendidikan. Setelah dipenuhinya persyaratan tersebut maka siswi yang sedang terkena kasus hukum atau sedang hamil bisa mengikuti UN.
Editor: Luviana