KBR68H, Banyuwangi - Semua partai politik pemilu 2014 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur belum mengembalikan rekening dana kampanye. Padahal batas akhir pengembalian rekening kampanye kurang 3 hari lagi.
Anggota KPU Banyuwangi Irvan Hidayat menjelaskan di tahap ke dua kemarin seluruh parpol sudah menyerahkan rekening dana kampanye. Setelah kampanye berlangsung seluruh parpol tetap diminta untuk menyerahkan laporan rekening dan sumber dana kampanye kembali.
Karena sumbangan dana kampanye parpol biasanya akan terjadi pada beberpa hari sebelum masa kampanye berlangsung. Akan tetapi sampai saat ini belum satu paprol pun yang mengembalikan rekening dana kampanye itu.
"Yang mana sampai sekarang belum ada partai politik satu pun yang kemudian memberikan laporan rekening kampanye kepada KPU. Memang nanti tanggal 25 kita langsung setor kepada KPU Provinsi, KPU Provinsi kemudian mengundang hadirkan KAP (Kantor Akutan Publik) untuk kemudian melihat atau mengkroscek setiap partai politik yang sudah menyetorkan rekening dana kampanye kepada KPU," ujar Irvan Hidayat. (21/4).
Irvan menambahkan, KPU Banyuwangi memberikan batas akhir pengembalian rekening dana kampanye tersebut pada tanggal 24 April mendatang. Jika ada partai politik belum mengemablikan rekening dana kampanye tersebut maka perolehan suara pada pemilu 9 April kemarin tidak sah.
Editor: Pebriansyah Ariefana