KBR68H, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). JPPR menilai kedatangan SBY menjadi penting untuk pendidikan politik dan hukum kepada jajaran pejabat di bawahnya.(baca : Bawaslu akan Panggil Kembali Presiden SBY)
Deputi Koordinator JPPR Masykuruddin Hafidz mengatakan jika datang ke Bawaslu, SBY bisa mengklarifikasi langsung tuduhan seputar penggunaan fasilitas negara dalam kampanyenya pekan lalu.
Namun jika SBY kembali mangkir, Bawaslu bisa memanggil pejabat elit Partai Demokrat lain. Masykuruddin yakin, para petinggi partai Demokrat lain juga mengetahui seluk beluk aliran dana kampanye yang digunakan SBY.
"Bawaslu bisa memanggilnya lagi, misalnya di luar SBY. Bisa juga kepengurusan teras Demokrat itu yang tahu proses pendanaan kampanye, misal bendarahara, wakil bendahara, ketua, dan lain sebagainya dapat mewakili," kata Masykurudin Hafidz kepada KBR68H, (7/4).
Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz menambahkan pihaknya berharap Bawaslu segera menuntaskan laporan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui hasil kesimpulan dari pemeriksaan dari Bawaslu. Kesimpulan tersebut bisa menjadi landasan masyarakat untuk menilai keterbukaan pejabat negara dalam berpolitik.
Editor : Sutami