KBR68H, Jakarta - Ribuan surat suara tidak sah akibat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak mau menandatangi hasil penghitungan surat suara. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron mengatakan, ribuan surat suara tidak sah itu berada di lebih sembilan ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai daerah. Padahal kata dia, surat suara yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS dianggap tidak sah. (Baca: Surat Suara yang Salah Dapil Dianggap Tidak Sah)
“Itu yang menyangkut aspek legalitas, yang tidak dilaporkan belum berarti tidak bermasalah. Tetapi statusnya hanya not reported atau tidak dilaporkan. Nah laporan yang masuk ini yang kita bisa sampaikan. Ini memang bukan soal angka tetapi ini data yang menyangkut situasi yang terjadi, “ jelas Anggota Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya (10/4).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron. Adapun jumlah surat suara yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebanyak lebih dari 3400 surat suara. Setelah itu menyusul Jawa Timur sebanyak lebih dari 1800 surat suara.
Editor: Nanda Hidayat
Ribuan Surat Suara Tak Sah Akibat Ulah Petugas KPPS
KBR68H, Jakarta - Ribuan surat suara tidak sah akibat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak mau menandatangi hasil penghitungan surat suara.

BERITA
Kamis, 10 Apr 2014 22:21 WIB


surat suara, tidak sah, petugas kpps
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai