KBR68H, Rembang – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan sembilan ribuan alat peraga kampanye, selama dua hari masa tenang Pemilu Legislatif. Anggota Panwaslu Kabupaten Blora, Ninik Idhayanti mengatakan, penyisiran akan dilanjutkan ke pelosok pedesaan, hingga besok pagi.
"Kita lanjutkan besok pagi. Untuk penertiban alat peraga kampanye menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Blora, dalam hal ini Satpol PP. Panwaslu hanya membantu,“ ungkap Ninik Idhayanti saat kegiatan penertiban, Senin (7/4).
Ninik Idhayanti menambahkan, kepedulian calon legislatif maupun pengurus partai politik untuk mencopoti atribut kampanye masing masing sangat rendah. Padahal seharusnya selama masa tenang harus steril dari berbagai alat peraga kampanye.
Editor: Antonius Eko